Sahdan,
suasana sebuah pesantren di pulau garam, Madura sedang diselimuti suasana
muram. Hal itu disebabkan wajah sang kyai yang kelihatan sedang gundah gulana.
Para santri sedang kusak-kusuk membincang apa gerangan yang menyebabkan sang
kyai yang mereka cintai begitu gundah gulana. Pada akhirnya, seorang santri
yang sangat mencintai dan menghormati kyainya tersebut memberanikan diri
mengajukan pertanyaan. “Kyai, apa gerangan yang membuat kyai kelihatan gundah
gulana?”, tanya sang santri dengan tawadhu’nya. “Cincin kesayangan ibumu
jatuh di septictank”, begitu jawaban sang kyai singkat. Tak tega melihat
kyainya gundah dan demi mendengar keluhan kyainya, sang santri memohon izin
untuk mencari cincin bu nyai di septictank. Dengan susah payah, santri itu
menguras septictank dan mendapatkan cincin bu nyai yang sempat hilang. Wajah
sang kyai sumringah, keluarlah ucapan do’a dan ridho atas santrinya tersebut.
Do’a
agar menjadi orang besar yang akan dicintai orang banyak dan ridho itu terbukti
mustajab, sang santri dikemudian hari menjadi kyai besar yang bukan hanya
disegani. Namun juga begitu dicintai begitu banyak orang. Sang kyai adalah Kyai
Kholil Bangkalan, yang terkenal sebagai waliyullah tanah Madura. Sedangkan sang
santri adalah Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Pendiri organisasi Nahdlatul
Ulama dan Pesantren Tebuireng, putranya Wahid Hasyim pernah menjadi menteri
agama di era Soekarno. Cucunya Abdurrahman Wahid yang kita kenal sebagai Gus
Dur, pernah menjadi Presiden republik ini.
Sebagaimana
Kyai Hasyim, KH. Arwani Amin, seorang kyai besar dari Kudus Jawa Tengah
mengalami cerita yang hampir sama. Pada saat berguru pada Kyai Manshur
Popongan, Klaten. Pada suatu ketika Arwani muda bersama kedua temannya berjalan
dan berpapasan dengan sang kyai. Sang kyai memerintahkan ketiganya untuk
membersihkan septictank pondok. Reaksi mereka berbeda, Arwani muda segera
melaksanakan perintah kyai tanpa berganti pakaian, sedangkan kedua temannya
berganti pakaian terlebih dahulu. Hasil akhirnya pun berbeda, Arwani muda,
berubah menjadi KH. Arwani Amin, kyai besar yang merupakan rujukan bagi banyak
orang ketika membincang ilmu qiraat al Qur’an, sekaligus juga terkenal sebagai
kyai tarekat yang mumpuni.
Kisah-kisah
tersebut bagi sebagian orang akan kelihatan sebagai rekaan primordial, atau
sebagai dongeng lama yang konyol. Tapi itulah kenyataannya, cerita yang
diketahui orang banyak, diceritakan pelaku dan saksi sejarahnya sendiri.
Berulangkali, dan menjadi spirit yang luar biasa, entah bagi berapa ribu orang
yang pernah mengenyam pendidikan pesantren dan mendengar cerita ini.
Tak
kurang beberapa pihak akan merasa ceritera itu mengandung kekonyolan yang luar
biasa. Namun perlu diingat, “kekonyolan” itu telah membuahkan hasil, lebih dari
teori-teori pendidikan modern yang hadir dan mengisi sekian banyak literatur.
Teori-teori pendidikan modern yang mungkin saja diagungkan bagi banyak kalangan
hari ini, dari pendidik, orang tua, sampai para pelajar sendiri. Namun perlu
juga disadari bahwa setiap pemikir dan pemikirannya, adalah satu kesatuan
organik (gestalt), yang acap disebut jiwa zaman. Mbah Hasyim dan Mbah
Kholil, serta Mbah Arwani dan Mbah Ma’shum, juga tentu mempunyai jiwa zamannya.
Keempatnya bagi kebanyakan muslim Nusantara, adalah jiwa-jiwa khusus yang sulit
ditiru. Sebagian pihak menyatakan mereka adalah para kekasih Allah (awliya’)
yang tentu sulit dimengerti dan dinalar perbuatannya.
Mbah
Kholil, tentu tidak bisa ditafsiri secara naif atas kegundahannya hanya karena
menghadapi kehilangan cincin istri tercinta beliau. Pun Mbah Hasyim, tentu tak
bisa ditafsiri dengan logika dangkal atas kepasrahan totalnya dalam berkhidmah
kepada sang guru. Yang lantas menyudutkan keduanya menjadi kurang kritis,
kurang manusiawi dan tak masuk akal. Bagi kalangan pesantren, tindakan mereka
terlebih dikarenakan sebuah jiwa zaman dan dasar pendidikan yang mereka terima.
Perlulah melihat postulat sederhana yang terpatri dalam benak santri bahwa,
dengan penghormatan akan diangkat derajat kita, dan dengan pengabdian (khidmah)
akan diangkatlah dejarat kita. Wa bil khurmati irtafa’u, wa bil khidmati
intafa’u.
Belakangan
penghargaan dan kepercayaan kepada nilai hormat dan khidmat bukan hanya luntur,
namun bagi sebagian orang sudah merupakan hal yang usang. Pendidikan modern
lebih mengejar pada keberhasilan-keberhasilan yang bersifat materialistik.
Pendidikan sudah tak lebih dari pasar bebas ide-ide materialistik.
Keberhasilan-keberhasilannya hanya diukur dari bagaimana pendidikan menyediakan
“pasokan” pekerja bagi dunia industri. Pendidikan alih-alih persoalan ide-ide
dan nilai-nilai luhur, pendidikan menjadi hanya menjadi produsen bagi
robot-robot pekerja.
Keberhasilan
pendidikan acapkali diukur dari keterserapan hasil pendidikan (baca:alumni)
pada dunia kerja. Keterserapan itu kemudian menjadi tolok ukur utama bahkan
cenderung satu-satunya bagi keberhasilan dunia pendidikan. Semakin banyak
alumni sebuah sekolah terserap kerja, maka dengan segera hal itu akan diklaim
sebagai keberhasilan dan pencapaian yang luar biasa. Hal ini mengingatkan kita
akan perdebatan antara Menteri Pendidikan Fuad Hassan dan Menteri Ristek B.J
Habibie. Bagi Habibie keberhasilan pendidikan dilihat dari sejauh mana lulusan
sekolah siap pakai didunia kerja. Sementara bagi Fuad, keberhasilan pendidikan
bisa dilihat dari proses pendewasaan masyarakat. Karena siap pakai atau tidak,
juga adalah persoalan dipakai untuk apa dan siapa?.
Pendidikan
tercekat pada dunia industri yang berkembang begitu cepat, laju industri
diikuti dengan perubahan sosial ekonomi masyarakat yang kadang diantisipasi
dengan salah oleh beberapa institusi pendidikan. Pendidikan seringkali dianggap
hanya sebagai produsen buruh industri, bukan lagi produsen nilai-nilai. Hal
tersebut mendarah daging pada benak orang tua, pelajar dan naifnya juga
seringkali menjangkiti para guru. Guru acapkali menganggap tanggungjawabnya
hanya mencetak pekerja siap pakai bagi dunia industri, tak lebih. Maka
nilai-nilai menjadi hal yang diabaikan, jauh dan dianggap usang. Pendidikan
akhirnya mengikuti teori supply and demand, hukum permintaan
pasar. Hanya untuk memenuhi permintaan pasar akan kebutuhan pekerja.
Teori-teori
pendidikan modern bisa didedahkan dengan pelbagai perspektif. Teori pendidikan
dari dunia barat yang dipandang lebih maju seringkali dijadikan rujukan utama,
dengan menegasikan kultur budaya, adat istiadat dan terutama akhlak yang
seharusnya dirujuk dari pendidikan agama. Hal ini menjadikan pelajar hari ini
bak robot, yang diinstall dengan berbagai keahlian vokasional namun
nirmoral. Lihat saja bagaimana para pelajar bahkan mahasiswa yang menduduki
strata tertinggi pendidikan melakukan perbuatan-perbuatan amoral, seperti
tawuran, narkoba dan lain sebagainya. Terbaru, bagaimana pelajar setingkat
sekolah menengah pertama terlibat pembunuhan sadis terhadap buruh perempuan
pabrik di Banten. Perbuatan-perbuatan mereka bukan hanya “sekedar” kenakalan
selayaknya anak muda. Namun, sudah menjurus pada perbuatan pidana yang bahkan
susah dicerna oleh akal sehat manusia.
Dalam
dunia pendidikan setidaknya mengenal beberapa aliran pendidikan. Dalam aliran
klasik, setidaknya ada aliran empirisisme, naturalism, nativisme dan aliran
konvergensi. Aliran-aliran ini mewakili pandangan-pandangan, gagasan-gagasan
dan pemikiran tentang pendidikan.
Empirisisme
dikenal melalui John Locke (1704-1932), seorang pengagas pemikiran empirisisme.
Aliran ini menegasikan pembawaan dasar anak, bagi kalangan empirisisme
pengalaman adalah pelajaran yang penting. Tentu pengalaman-pengalaman yang
sesuai dengan tujuan pendidikan. Pendidikan memegang peranan penting, karena
menyediakan lingkungan guna mendapat pengalaman tersebut. Potensi anak dalam
aliran ini, tidak diakui sama sekali dan bukan menjadi bagian penting dari
pendidikan. Locke mengambangkan teori “tabula rasa”, bahwa anak lahir selaiknya
kertas putih. Pengalaman-pengalaman dari lingkungannyalah yang akan menentukan
perkembangan anak kelak. Aliran ini menemukan momen pembenarannya, misalnya
bagaimana kehidupan “keras” yang dialami dan dijalani oleh anak-anak yang
terjebak dalam lingkungan yang penuh dengan kekerasan. Lingkungan seperti ini,
kebanyakan akan tercetak anak-anak yang terlibat bukan hanya kekerasan, namun
juga narkoba dan bentuk pidana lain. Aliran ini juga biasa disebut aliran
behaviorisme
Aliran
kedua adalah nativisme, bertolak dari leibnitzian tradition. Tokoh dalam
aliran ini adalah Schopenhaur (filsuf Jerman 1788-1860).
Dalam aliran ini, lingkungan tidak akan mampu merubah pembawaan seseorang. Bagi
aliran ini, manusia sudah terlahir dengan pembawaan baik dan buruknya.
Nativisme sendiri berasal dari kata natus atau natie yang berarti
lahir. Aliran ini mempercayai bahwa perkembangan seorang anak ditentukan oleh
pembawaan lahir dan keturunan. Lingkungan tidak bisa membawa perubahan mendasar
kepada siapapun.
Disisi
lain naturalisme percaya bahwa manusia berubah dengan lingkungan namun membawa
dasar-dasar pembawaan. Sebagaimana dikemukakan oleh J.J Rousseau (1712-1778)
bahwa, sejatinya manusia terlahir sebagai mahluk yang baik. Namun, jika terdapat
orang-orang jahat, itu adalah hasil pengaruh dari lingkungannya. Pendapat
sebaliknya disampaikan Mensius, bahwa sejatinya manusia dilahirkan dengan
pembawaan jahat, lingkungan pendidikan dan pergaulan dengan orang baik
menyebabkan seseorang menjadi baik. Karena pendapat Rousseau sedemikian, maka
ia menyarankan agar anak dididik dan dipasrahkan pada alam. Alam akan
menumbuhkan ia dalam pendidikan alami. Artinya lembaga pendidikan tidak
diperlukan. Aliran ini terkadang disebut negativisme.
Aliran
lainnya adalah aliran konvergensi. Perintis aliran ini adalah William Stern
(1871-1939). Seorang ahli pendidikan dari Jerman. Aliran ini dipercaya sebagai
kombinasi dan kompromi dari nativisme dan empirisisme. Konvergensi artinya
konvergen, memusat pada satu titik. Menurut Stern teori kovergensi setidaknya
berpatokan pada tiga prinsip dasar. Pertama, pendidikan mungkin dilaksanakan.
Kedua, pendidikan adalah bantuan dari lingkungan, agar manusia dapat
meminimalisir potensi buruk dan memaksimalkan potensi baik dalam dirinya. Dan
ketiga, yang membatasi pendidikan adalah lingkungan dan pembawaan.
Teori-teori
modern pendidikan juga kemudian didatangkan dengan berbagai variannya.
Progresivisme, esensialisme, perenialisme, serta konstruktivisme adalah sekian
banyak teori pendidikan yang berkembang kemudian.
Progresivisme
misalnya, mengandaikan pada pendidikan yang berpusat pada pelajar. Menekankan
kepada lebih besar pada kreativitas, aktivitas, lebih menekankan pada
pembelajaran dari “dunia nyata” dan pengalaman teman sebaya. Tokoh utama aliran
ini adalah John Dewey (1859-1952). Dewey menekankan teori pendidikannya pada
anak didik dan minatnya ketimbang pada mata pelajarannya. Dari sana muncullah, child
centered curriculum dan semacamnya. Pengalaman dalam pandangan aliran ini
bersifat dinamis dan temporal. Tidak ada nilai yang bersifat abadi karena nilai
terus berkembang karena adanya pengalaman-pengalaman baru.
Dari
realisme dan idealisme terbentuklah aliran pendidikan esensialisme. Mereka
melebur tanpa menghilangkan sifat asasi masing-masing, sehingga terbentuklah
esensialisme. Kebangkitan barat yang disebut renaissance menjadi pangkal
sejarah timbulnya aliran pemikiran esensialisme. Dalam esensialisme, pendidikan
didasarkan pada nilai-niai kebudayaan sejak awal peradaban manusia.
Esensialisme memandang bahwa pendidikan harus dilandasi nilai-nilai yang jelas
dan tahan lama, nilai-nilai terpilih tersebut harus memberikan kestabilan dan
mempunyai tata nilai yang jelas.
Aliran
lain yang perlu disebut adalah aliran perenialisme. Diantara tokoh aliran
adalah Thomas Aquinas. Perennial berarti abadi, kekal. Aliran ini
bermaksud menjadi antitesa atas pendidikan progresif, sementara kaum progresif
ingin mencapai perubahan pada sesuatu yang baru, kaum perennial menempuh jalan
mundur kebelakang dengan mengambil nilai-nilai
atau prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kuat pada
zaman kuno abad pertengahan. Perenialisme mengandaikan pendidikan sebagai sarana
untuk mengembalikan manusia pada nilai lama yang kokoh, kebudayaan yang ideal.
Aquinas misalnya, dalam pemikirannya menyatakan bahwa guru bertugas
membangkitkan potensi peserta didik yang masih tersembunyi agar menjadi aktif.
Aliran
pendidikan konstruktivisme diawali oleh seorang estimolog Italia, Giambatista
Vico. Ia dikenal sebagai cikal bakal aliran pendidikan konstruktivisme, yang
kemudian dikembangkan oleh Jean Piaget. Aliran ini menolak istilah transfer
of knowledge dalam pendidikan. Karena bagi aliran pendidikan
konstruktivisme, pengetahuan bukanlah barang yang bisa dipindahkan. Adalah
perbuatan sia-sia jika menganggap pendidikan adalah proses pemindahan
pengetahuan. Sebaliknya, pendidikan adalah sarana yang ditujukan untuk menggali
pengalaman.
Dalam
pendidikan kosntruktivisme, Piaget misalnya menggambarkan pembelajaran atau
pendidikan dalam tiga proses langkah, asimilasi, akomodasi dan ekuilibrasi.
Asimilasi adalam perpaduan antara data baru yang diterima dengan struktur
kognitif yang sudah ada. Sedangkan akomodasi adalah penyesuaian struktur
kognitif dengan data baru. Sementara ekuilibrasi adalah penyesuaian kembali
secara terus menerus. Bagi Piaget, pengetahuan adalah proses proses interaksi
individu dengan lingkungannya. Baginya, pengetahuan adalah proses bukan barang.
Mengerti adalah proses adaptasi intelektual antara ide, pengetahuan, dan
pengalaman baru dengan pengalaman dan pengetahuan yang telah dimiliki, sehingga
terbentuklah ide, pengetahuan dan pengalaman baru.
Adapula
aliran rekonstruktivisme yang mengajarkan rekonstruksi susunan kehidupan lama
menuju penghidupan yang lebih adil dan modern. Diinisiasi oleh George Count dan
Harold Rugg pada 1930. Dan aliran pragmatism yang mengajarkan kegunaan
pendidikan dalam dunia nyata. Pendidikan dalam sudut pandang pragmatism harus
bersifat praktis. Diantara tokoh pragmatisme adalah William James (1842-1910).
Lalu
bagaimana dengan pendidikan dalam sudut pandang Islam?. Islam memandang bahwa
manusia lahir dengan kekhasan. Manusia tidak lahir dengan kecukupan
pengetahuan. Bahkan dilahirkan dengan fitrah, yang bisa jadi berarti
kesucian. Namun, pendidikan harus diberikan untuk menjadikannya menjadi lebih
baik. “Dan Allah mengeluarkan
kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Nahl, 16:78). Pengetahuan yang didapat
kemudian juga akan menentukan karakter seorang, sehingga dapat menjadi pembeda
antara “yang terdidik” dan “tidak terdidik”.
Dari paparan
penggalan ayat suci al Quran diatas, dapat diketahui bahwa Islam menghargai
proses pendidikan. Tidak seperti aliran nativisme yang menegasikan proses
pendidikan. Namun disisi lain QS. Al Qashash, 28:56 menyatakan: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat
memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk
kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang
mau menerima petunjuk”. Islam tidak menyatakan
kemutlakan peran lingkungan dan proses pendidikan. Tidak jarang kita temui,
individu yang dididik dengan lingkungan baik, pendidikan yang baik dan dari
lingkungan keluarga baik-baik, tidak bisa menerima dan “mewarisi” kebaikan. Semuanya
selain disandarkan pada proses pendidikan, juga ditentukan oleh hidayah.
Hidayah yang
dimaksud, bukan hanya bersifat imaginer dan asketik, dalam sebuah hadits yang
diriwiyatkan oleh Imam Bukhori dengan nomer hadist 71 dan Imam Muslim dengan
nomer hadits 1037. Bahwa hidayah tersebut bisa dilihat dengan proses bagaimana
seseorang selalu haus akan pengetahuan kebaikan. “Barangsiapa yang
dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan
agama”. Memahamkan dalam urusan agama tentu dengan proses pendidikan.
Dalam sebuah
hadits yang diriwiyatkan oleh Baihaqi, “Bahwa setiap anak yang dilahirkan
telah membawa fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak tersebut
menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”. Hal ini
menjadi pembeda, walaupun peran lingkungan tidak mutlak namun tetap memegang
peran vital. Peran vital lain dalam Islam, tentu tetap adalah peran Sang Maha
Mengetahui.
Islam juga
memandang penting bagi orang terdidik untuk mengamalkan ilmunya. Ilmu yang
tidak diamalkan digambarkan sebagai pohon yang tak berbuah, sia-sia. “Permisalan seorang alim yang mengajari
kebaikan kepada manusia namun melupakan dirinya (karena tidak mengamalkan
ilmunya) adalah seperti lilin yang menerangi manusia namun justru membakar
dirinya sendiri”. Demikian hadits yang tertera dalam kitab Al Jami’ush
Shogir wa Ziyadatuhu nomer 10770. Hal ini menegaskan, bahwa dalam Islam orang
yang dikehendaki Allah hidup dalam kebaikan, adalah orang yang hidup dan
disibukkan dengan keilmuan, dan tentu pengamalan ilmunya.
Pengamalan
ilmu bagi kebanyakan orang dapat diartikan dengan melakukan apa yang diketahui.
Semakin banyak ilmu yang didapat, semakin banyak hal yang harus dilakukan.
Begitu kira-kira analoginya. Tapi memang begitulah kenyataannya, bahwa semakin
sedikit ilmu, semakin sedikit hal yang diketahui, maka semakin sedikit pilihan
hal yang bisa dilakukan seseorang.
Selain
itu, yang mulia al habib Umar bin Hafidz rahimahullah mempunyai pendapat yang
cerdas untuk menafsirkan hal ini. Dalam kitab beliau maqoshid ta’lim wa
wasailuha mengatakan, bahwa senyatanya mengajarkan ilmu pada orang lain adalah
bentuk lain dari pengamalan ilmu. Karena ilmu mempunyai “hak” untuk diajarkan
kepada orang lain. Dalam kata lain, seorang yang berilmu tentu akan menjadi
sempurna jika bisa mengamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Namun,
bukan berarti jika kita belum mampu melakukan dengan sempurna segala keilmuan
kemudian menghalangi kita untuk mengajarkannya kepada orang lain. Seperti juga
kita ketahui, bahwa ilmu yang bermanfaat adalah satu diantara tiga perkara yang
masih bermanfaat setelah kematian seseorang.
Dalam
dunia pesantren, tuntunan dalam hal menuntut ilmu biasa diambil dari kitab
ta’lim muta’allim, yang sering dianggap sebagai kitab babon dalam tuntunan
menuntut ilmu. Rerata pesantren mengkaji kitab itu untuk melandasi para santri
tentang adab belajar. Ta’lim muta’allim terdiri atas 13 bab atau fasal. Kitab
ini berisi tentang kaidah wet-wet dalam belajar, mulai dari adab terhadap diri
sendiri, ilmu sampai dengan teman dan para guru.Bagi pengarang ta’lim
muta’allim, ilmu yang paling utama adalah ilmu yang berkaitan dengan hal.
Ilmu yang berkaitan dengan perbuatan sehari-hari, terutama ilmu yang berkaitan
dengan ubudiyah. Termasuk juga tentang hal yang berkaitan dengan muamalah
sehari-hari, seperti jual beli dan lain sebagainya.
Kitab
ini diawali dengan penjelasan tentang hakikat ilmu, kewajiban mencari dan
keutamaan ilmu. Dalam bab ini juga disinggung tentang bagaimana seseorang
harusnya belajar ilmu yang memberi manfaat pada diri dan lingkungannya. Disusul
dengan bab tentang niat dalam mencari ilmu. Yang termasuk pantangan atas
orang-orang yang berilmu. Diantara pantangan itu ialah untuk tidak menjadikan
diri orang yang berilmu menjadi hina lantaran sifat-sifat yang tak patut,
seperti tamak dan sombong.
Pada
bab selanjutnya dibahas advice
tentang bagaimana memilih teman, guru dan ilmu. Pemilihan guru dalam pendidikan
tentu menjadi penting, karena diyakini guru adalah fasilitator, mediator dan
instruktur bagi pelajar untuk mempelajari keilmuan yang diinginkan. Lantas
bagaimana kontekstualisasi hal ini dalam kehidupan modern saat ini?. Tatkala
sekolah sudah menjadi pasar, sekolah kini berlomba menjadi yang paling elite.
Alih-alih memperhatikan perbaikan akhlak murid, sekolah kini lebih menekankan
pada aspek kognitif. Sekolah adalah produsen orang-orang cerdas, yang tak usah
peduli lagi dengan etika. Etika adalah urusan para da’I, mubaligh dan kyai.
Sekolah tak usah berfikir kesana, begitu kesan yang dibangun.
Menilik
bagaimana kitab Ta’lim Muta’allim mendedahkan ciri-ciri dan sifat guru yang
harus diikuti, kita akan mendapati beberapa profil yang yang ideal. Pemilihan
guru menurut Syekh Zarnuji, adalah dengan melihat seberapa pengetahun yang
disandang calon guru, dan seberapa loyalitasnya kepada ilmu. Loyalitas ini
dibangun bukan dengan dasar materi, tapi murni karena passion
dan pengabdian pada dunia akademik. Imam Zarnuji menyebutnya dengan waro’,
istilah asketisme untuk menggambarkan sosok yang terbebas dari belenggu
materialisme. Namun, syarat selanjutnya yang mensyaratkan umur, barangkali bisa
sedikit dikritik, mengingat bahwa dalam zaman globalisasi ini, umur kadang
tidak sebanding dengan pengalaman dan pengetahuan. Namun berdasarkan adat
kiranya, syekh Zarnuji mensyaratkan umur, sebagai bagian dari prasyarat
pemilihan guru. Sederhananya, semakin tua, secara adat individu akan bertambah
bijak. Pemilihan guru, dipandang penting bagi kaum pesantren, karena guru bukan
hanya sebagai “penyampai” pengetahuan. Guru adalah role model bagi santri.
Dalam
dunia modern, dimana pendidikan sudah disistematikakan sedemikian, pemilihan
guru kadang diabaikan. Apalagi, tentu sulit untuk memilih guru yang ideal
secara pengetahuan dan akhlaknya. Hal itu ditambah bahwa sekolah di Indonesia
bersifat paket, belum banyak sekolah yang menerapkan system murid bisa memilih
guru yang dikehendakinya. Ini menjadikan anak-anak didik seringkali menjadi
korban, pelajar harus dididik oleh orang yang bukan saja tidak kompeten, namun
tidak sedikit yang nirmoral. Ini adalah salah satu contoh paradoks pendidikan
modern. Dalam pendidikan pesantren salaf, murid bebas memilih guru yang
dianggap bukan hanya mumpuni secara keilmuan, namun juga dapat menjadi rujukan
moral.
Beberapa
sekolah modern yang dikesankan dengan sekolah mahal, mengantisipasi hal ini
dengan penjaringan guru yang sangat ketat. Namun diyakini, penjaringan yang
hanya mengandalkan tes potensi akademik, wawancara, ataupun hafalan surat
pendek tidaklah bisa menadi ukuran moralitas seseorang. Sekolah akan sulit
melakukan tracking terhadap track record seseorang
dalam waktu yang sedemikian sedikitnya. Berbeda dengan pesantren salaf, dimana
guru dipilih berdasarkan track record
pengetahuan dan adabiyahnya.
Kekerasan
yang tidak bersifat mendidik dalam dunia pendidikan, biasanya justru muncul
akibat bukan hanya karena minimnya pengetahuan guru, namun juga rendahnya
moralitasnya. Namun juga perlu diingat, bahwa dalam pendidikan reward and
punishment mutlak ada. Maka hukuman dan apresiasi yang digunakan
oleh guru hendaknya bersifat mendidik. Orang tua murid, harusnya juga
mempertanyakan tujuan hukuman dan latar belakang hukuman diadakan. Bukan lantas
menuntut peniadaan hukuman dan apresiasi. Pendidikan yang ideal, memang pendidikan
yang bebas dan memanusiakan seperti yang digagas oleh Paulo Freire, namun
mutlak harus kita akui dalam proses menjadi manusia yang beradab, kita juga
harus memperkenalkan batas-batas aturan keberadaban, yang tentu berisi dengan
apresiasi dan hukuman.
Beberapa
waktu yang lalu, kita tersentak dengan kasus Bu Guru Maya di Bantaeng, yang
gara-gara mencubit dipidanakan. Sebelumnya, ada Guru Mubasysyir di Sinjai, yang
gara-gara memangkas rambut gondrong muridnya, harus melalui persoalan hukum.
Tanpa bermaksud membenarkan kekerasan yang dilakukan, ini jelas menjadi teror
bagi profesi pendidik. Orang tua murid yang menuntut anaknya dididik sedemikian
rupa, juga menghendaki agar anaknya tidak dikenalkan pada aturan, yang tentu
berkonsekwensi adanya hukuman. Paradoks lain dunia pendidikan modern. Maka, tak
perlulah heran jika melihat foto yang sempat menjadi viral di media sosial,
dimana seorang murid perempuan berpose menantang dan tidak sopan pada guru.
Atau berita tentang siswi yang menantang polisi dan mengaku anak jenderal,
setelah dilarang berkonvoi.
Tentang
perlindungan pada guru di Indonesia, sebenarnya telah diatur melalui pasal 39
ayat 1 Peraturan Pemerintah nomer 74 tahun 2008 yang berbunyi, “Guru memiliki
kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama,
norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis
yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan
perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya.
Sedangkan sanksi tersebut dijelaskan dalam ayat selanjutnya, “Sanksi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan,
baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan
kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.
Rendahnya
moralitas kaum terpelajar akhir-akhir ini acapkali secara serampangan
tanggungjawabnya dilemparkan pada dunia pendidikan dan pendidik. Muncul
anggapan bahwa dunia pendidikan telah gagal mencapai maksudnya dalam mendidik
moralitas para pelajar. Namun disisi lain, para orang tua juga gagal memahami
tanggungjawabnya dalam mendidik anak-anaknya.
Jelas
sudah bahwa kita menghendaki pendidikan yang mampu melahirkan manusia bukan
hanya yang terdidik, namun juga bermoral. Sekolah saja jelas tak mampu
mewujudkannya. Karena pendidikan sebenarnya bukan hanya di sekolah, namun
integral dengan dunia keseharian anak. Lingkungan keluarga, termasuk dukungan
orangtua pada proses perbaikan dunia pendidikan jelas penting. Jarang ditemui,
orang tua yang mempertanyakan bagaimana anaknya bisa sedemikian berprestasi
ketika anaknya menjadi anak yang berprestasi. Tapi akan sering kita temui,
orang tua yang melakukan komplain atas nilai-nilai jelek anaknya. Bahkan tidak
sedikit yang melakukan segala cara untuk menebus kesalahan dan ketidakmampuan
anaknya. Cara-cara pintas terkadang culas juga kerap dilakukan, agar anak tidak
tertinggal dengan temannya. Akan sulit ditemui, orang tua yang menafikan ego
dan gengsinya, demi agar anak mendapatkan pembelajaran dari kesalahannya. Seperti
juga akan jarang kita temukan, orangtua murid yang menanyakan bagaimana
perkembangan akhlak dan attitude
anaknya. Yang kita perlu ingat dan tanamkan bersama adalah, kita sedang
mendidik manusia, yang bukan hanya butuh kecerdasan intelektual dalam ranah
kognitif, namun juga beradab, berakhlak. Berbeda dengan entitas mahluk lain,
yang cukup kita jadikan mahluk terlatih.
Perlu
juga kita tengok bagaimana sistem nilai yang dibawa oleh kitab ta’lim
muta’allim tentang adab dan tatakrama menghadapi guru. Menjadi menarik, melihat
bagaimana posisi pendidik dan murid dalam dunia modern saat ini. Mengutip
perkataan imam Ali karomallahu wajhah, “Aku adalah hamba dari orang yang
mengajariku walau satu huruf. Terserahlah Ia mau menjualku atau
memerdekakanku”. Tergambar jelas kepatuhan total dalam kalimat ini. Secara
detail juga diatur tata “kepantasan” dalam menghadapi guru. Diantaranya
larangan untuk berjalan didepannya, tidak duduk ditempat duduknya, tidak
berbicara dengannya kecuali dengan izin, tidak membicarakan macam-macam tentang
pribadi guru, bahkan diantaranya juga menghormati putera-puterinya.
Inilah
kenapa di pesantren, ada julukan khas untuk anak kyai. Di Jawa dikenal dengan
sebut Gus. Julukan Gus disematkan pada putera-puteri kyai, sebelum mereka
dewasa dan memegang gelar kyai. Diantara para gus yang kita kenal mumpuni dan
tak pernah mau beranjak dari gelar ke-gus-annya, diantaranya Gus Dur, Gus Mus,
Gus Miek dan sebagainya. Walaupun mereka sebenarnya layak menyandang gelar
kyai, namun masyarakat masih “senang” memanggil mereka dengan gelar gus. Di
kawasan Madura gus dikenal dengan sebutan Lora.
Berbagai
ajaran ini dalam pandangan berbagai kalangan dikritik sebagai ajaran etika yang
eksklusif, primordial, dan ketinggalan zaman. Pengagungan terhadap guru
dianggap sudah bukan zamannya, bahkan tak sedikit yang menganggap pengagungan
itu menjurus pada pengkultusan. Yang
perlu kiranya kita telisik adalah, bahwa pengagungan guru dalam kitab ini
ditegaskan setelah bab pemilihan gurus. Artinya penghormatan itu dilakukan pada
guru yang kompeten dan tentu bisa menjadi role model yang tepat.
Pelbagai
kritik juga telah dialamatkan pada kitab karangan Syekh Az Zarnuji ini. Dari
mulai kritik terhadap berbagai kaidah kesopanan yang dianggap terlalu kaku
sampai anggapan bahwa kitab ini mengajarkan kaidah pendidikan yang tidak sesuai
zaman. Tentulah sebagian kritik tersebut harus diterima. Kitab ini dikarang
tentu lahir dari jiwa zaman pengarangnya, perlu dilakukan kritik dan tentu saja
penyesuaian terhadap perkembangan zamannya. Termasuk bahwa kitab tersebut
merupakan karya yang terbatas pada ruang si pengarang, tak bisa dinafikan bahwa
kaidah kesopanan tersebut bisa jadi terpaut dengan keberadaan pengarang.
Namun
sebagai satu tatat nilai, ta’lim muta’allim perlu kita renungkan secara
mendalam ditengah laju derasnya informasi di zaman global ini. Bahwa sistem tata
nilai kita seudah sedemikian materialistis. Globalisasi dan modernisasi, telah
memainkan peran kekuasaannya pada paradigm berfikir kita. Sebagaimana
disinyalir oleh Michel Foucault, bahwa modernitas ini tidak berdiri tanpa
selubung, ia mempunyai kuasa yang mampu mendikte kita. Bayangkan saja bagaimana
kebanyakan masyarakat kita memperlakukan guru-guru dari anak-anak mereka.
Kesalahan sedikit saja, tidak akan mereka tolerir. Karena mereka merasa sudah
“membeli” tenaga dan jasa para guru. Masyarakat kita sudah memperlakukan ilmu
dan ahli ilmu (baca:guru, ulama) selayaknya barang dagangan yang bisa mereka
beli.
Jika
saja memang ilmu dapat kita beli sedemikian mudah, kenapa tidak pernah kita
temui seseorang yang sama-sama sekolah kepada guru yang sama dan disekolah yang
sama, mempunyai hasil yang sama?. Tentu bahwa tersebut mempunyai beberapa hal
yang patut diperhatikan. Penghormatan kita kepada guru tersebut juga tidak
pernah kita manifestasikan dalam bentuk etika yang mumpuni. Setidaknya kita
harus melihat bagaimana guru SD dan MI, atau guru SMP dan MTs, atau guru SMA
dan Aliyah serta para dosen bisa menghasilkan para presiden, menteri, serta
orang dengan jabatan-jabatan tinggi. Namun penghargaan tersebut akan kita
abaikan. Inilah kemudian perlu kiranya menangkap embali makna nilai-nilai dalam
kitab ta’lim muta’allim.
Senada
dengan kitab itu, seorang ulama kenamaan Nusantara KH. Hasyim Asy’ari mengarang
kitab pedoman menuntut ilmu bertajuk Adabul ‘Alim wal ‘Muta’allim. Dalam
kitabnya hdrotusy syaikh (sebutan KH. Hasyim Asy’ari) menjelaskan beberapa hal
yang secara garis besar merupakan etika pelajar dan guru. Termasuk didalamnya
adalah tatacara pengajaran, seperti kenyamanan proses belajar mengajar.
Dianjurkan untuk tidak melakukan proses belajar mengajar dalam keadaan suhu
yang terlalu panas atau terlalu dingin. Tidak menilai prestasi dengan
subyektif, memanggil dengan nama yang baik, memaklumi keterbatasan murid, serta
yang juga penting adalah mencintai murid sebagaimana mencintai dirinya sendiri.
Inilah kelebihan metode ulama salaf, walaupun secara kasat mata sepertinya
menghukum dengan kekerasan, namun senyatanya semua dilakukan dengan cinta.
Dalam
kitabnya, kyai Hasyim juga menyarankan banyak hal tentang pentingnya literatur
bagi pelajar dan tenaga pendidik. Maka anggapan bahwa mengkaji kitab-kitab
salaf seperti karangan kyai Hasyim ini, tidaklah beralasan. Lebih jauh kyai
Hasyim memberikan advice kepada para guru, untuk senantiasa mengupgrade
pengetahuannya, dengan diskusi dan sejenisnya. Upgrading pengetahuan bagi guru,
mutlak dilakukan di zaman yang melaju semakin cepat sedemikian ini.
Dalam
dunia Islam, pendidikan disebut dengan berbagai istilah. Diantaranya ta’lim,
tarbiyah dan ta’dib. Merunut bahwa pendidikan Islam menghendaki untuk
memberikan bukan hanya ketrampilan vokasional dan kognitif. Tetapi juga bekal
kepribadian yang lebih jauh, yakni akhlak yang terkadang diabaikan dalam dunia
pendidikan modern. Maka, pendidikan Islam acap menggunakan term tarbiyah. Hal
ini juga disandarkan pada Q.S. Al Isra’ ayat 24 dan Q.S. As Syu’ara’ ayat 18
yang menggunakan varian kata dari rabba yurobbi, berarti mengasuh.
Perdebatan
penggunaan istilah ini, merujuk pada bagaimana idealnya pendidikan Islam
dijalankan. Ta’lim merujuk pada pengertian pengajaran yang menyentuh aspek
kognisi an sich. Sedangkan tarbiyah mensyaratkan bukan hanya “transfer”
pengetahuan, namun juga ketrampilan dan pembiasaan. Sedangkan lebih dalam lagi,
ta’dib berarti juga berarti pendidikan dengan kemajuan tingkat kehidupan lahir
bathinnya, termasuk dalam segi adabnya, .
Terma-terma
tersebut juga masih diperdebatkan, bukan hanya tentang arti. Namun juga tentang
pemilihan terma yang paling cocok dan kompatible dengan filosofi pendidikan
Islam. Yang tidak hanya mementingkan perubahan pengetahuan, namun juga
perubahan perilaku, attitude dan kesadaran tentang kewajibannya sebagai
manusia.
Terma
yang terbanyak dipakai adalah terma tarbiyah, ini bisa dilihat dari banyaknya
kitab, lembaga dan lain yang berhubungan dengan pendidikan Islam menggunakan
kata tarbiyah. Para cendekiawan muslim yang sepakat menggunakan term tarbiyah
diantaranya Muhammad Fadhil al Jamaly, Muhammad Athiyah al Abrasyi, Abdurrahman
al Nahlawi, Omar Muhammad al Toumy al Syaibany dan lainnya.
Tarbiyah
sendiri menurut Ibnu Manzhur dalam Lisan al Arab dari akar kata raba dan
rabba seperti diriwiyatkan oleh al Asma’I memuat makna yang sama.
Maknanya dalam riwayat al Jauhari, menurut al Asma’I berarti memberi makan,
memelihara, mengasuh. Berasal dari akar kata Ghada atau Ghadaw
yang mengacu pada segala sesuatu yang tumbuh, seperti anak-anak, tanaman dan
lain sebagainya.
Ini
menyebabkan pemakaian kata tarbiyah dikritik, karena jika tarbiyah berarti
mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat,
menjadikan bertambah dalam pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil
yang sudah matang dan menjinakkan. Yang berarti pendidikan dalam term tarbiyah,
berate bukan hanya dikhususkan pada species manusia saja. Medan
semantiknya akan meluas ke species lain selain manusia. Demikian setidaknya
yang dikemukakan Syed Naquib al Atthas.
Menurut
al Atthas, pengajaran dan proses pembelajaran betatapun ilmiahnya tidak dapat
diartikan sebagai pendidikan manakala tidak ditanamkan nilai-nilai. Menurutnya
konsep ta’dib lebih menekankan pada perbaikan budi luhur dan nilai-nilai
kehidupan. Kata ta’dib diambilnya dari sebuah hadits, “adabani robbi fa
ahsana ta’dibi”. Tuhanku telah mendidikku dan demikianlah pendidikanku
menjadi baik. Artinya pendidikan juga mengandung unsur pendidikan “ilahiyah”.
Ada “campur tangan” Tuhan.
Dalam
dunia yang dinamis dan penuh persaingan seperti hari ini, baiklah kita tengok
bagaimana terjalnya para pelajar setelah masa studi. Pendidikan yang
menitikberatkan pada aspek kognisi dan vokasional, tanpa bekal mental dan
akhlak yang cukup sering menyesatkan seseorang pada kehidupan kelam sebagai jalan
pintas. Karena pendidikan yang menitikberatkan pada aspek matematis dan
saintifik tanpa pengajaran mental, karakter dan moral yang cukup justru akan
menghasilkan manusia-manusia yang rapuh.
Hal
berbeda diungkapkan oleh M. Nasir Budiman, baginya ta’lim mempunyai arti yang
lebih luas dari tarbiyah. Ta’lim digunakan untukk menanamkan sesuatu secara
berulang-ulang sampai membekas dalam diri manusia. Baginya Islam memandang
proses ta’lim lebih luas dari tarbiyah.
Pendidikan
modern barat menteorikan berbagai tingkatan domain pendidikan. Tujuan
pendidikan dibagi tiga tingkatan yakni ranah kognitif, ranah psikomotorik dan
ranah afektif. Hal ini dikenal dengan taksonomi bloom. Diperkenalkan oleh
Benjamin S. Bloom pada 1956. Taksonomi sendiri diambil dari bahasa
Yunani tassein yang berarti untuk mengelompokkan dan nomos yang berarti
aturan. Taksonomi dapat diartikan sebagai pengelompokan suatu hal berdasarkan
hierarki (tingkatan) tertentu. Di mana taksonomi yang lebih tinggi bersifat
lebih umum dan taksonomi yang lebih rendah bersifat lebih spesifik.
Klasifikasi ranah-ranah ini untuk mempermudah pengajaran, karena dalam
pendidikan barat beberapa pendidikan cukup hanya bersifat pengetahuan
(kognisi), sebagian bersifat vokasional (psikomotorik), dan sebagian bersifat
etis (afektif). Namun pengartian ini juga tentu merupakan bentuk penyederhanaan
atas maksud taksonomi.
Mendiskusikan
tentang penggunaan teknologi dalam pendidikan, marilah tengok Waldorf School
of the Peninsula, sebuah sekolah di kawasan Silicon Valley. Sebuah
kawasan di Amerika serikat yang digunakan raksasa-raksasa teknologi berkantor.
Sekolah tersebut malah sengaja “mengharamkan” penggunaan computer dan
sejenisnya. Dalam filosofi pendidikan mereka, belajar adalah sebuah pengalaman
dan proses menjadi manusia. Sehingga penggunaan teknologi yang terkesan
memanjakan sengaja dihindari. Artinya, selama kita sibuk menyediakan perangkat
teknologi untuk anak kita, para petinggi Google, Apple, Yahoo, eBay dan lainnya
ternyata mengirimkan anak-anaknya untuk dididik disekolah yang sama sekali
tidak mempunyai komputer.
Hal
yang sama kita temui di The Woods, Pusat Pengembangan Anak Google, yang
terletak di Gladys Ave, Mountain View, Caliornia. Tempat penitipan
anak itu tidak memperkenalkan gawai (gadget) kepada anak-anak didiknya demi
mengajari mereka untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Mereka takut, bahwa gadget
justru akan menciptakan anak yang introvert, asyik dengan diri sendiri dan anti
sosial. Lalu bagaimana dengan kita dan anak kita?. Ini adalah paradoks lain
dalam dunia pendidikan modern.
Pendidikan
senyatanya adalah menciptakan manusia yang sempurna lahir dan bathin.
Jikalaulah semua orang menyadari bahwa pendidikan adalah kunci kesuksesan,
jikalaulah semua orang menyadari bahwa untuk sukses butuh pengorbanan. Maka
seharusnya kesulitan-kesulitan dalam proses pendidikan akan kita abaikan.
Jikalaulah penghormatan dan kepasrahan kepada guru adalah kunci sukses
mendapatkan pendidikan yang baik, apakah tetap akan kita penjarakan, pidanakan
dan persulit tugas-tugas mulia sang guru?.
Memanjakan
anak-anak dengan maksud menyayangi mereka, berarti mencipta generasi manja.
Generasi yang bukan saja lemah, namun tak akan sanggup hidup pada zamannya.
Sebaliknya,
sebagai pendidik selayaknyalah guru mengupgrade kemampuannya selalu.
Tidak merasa cukup dengan pengetahuannya, dan tentu memperbaiki system
pengajarannya selalu. Hendaknyalah kita menyadari bagaimana laju perkembangan
zaman tak mungkin dibendung. Dalam mendidik, selayaknya pula setiap guru tidak
melakukan sesuatu, termasuk menghukum selain dalam kerangka mengembangkan
kemampuan anak didik. Tidak pula melakukan hukuman, selain dalam kerangka rasa
sayang kepada anak didik. Bukan dalam keadaan marah, tidak pula pilih kasih dan
dendam.
Bagaimana
keutamaan ilmu, baiknya kita lihat diwan al imam as syafi’I,
مَنْ
لَمْ يَذُقْ مُرَّ التَّعَلُّمِ
سَاعَةً تَجَرَّعَ ذُلُّ
الْجَهْلِ طُوْلَ حَيَاتِهِ
وَ
مَنْ فَاتَهُ التَّعْلِيْمُ وَقْتَ شَبَابِهِ
فَكَبِّرْ عَلَيْهِ أَرْبَعًا لِوَفَاتِهِ
Barangsiapa yang tidak pernah mencicipi pahitnya belajar
Maka dia akan meneguk hinanya kebodohan di sepanjang
hidupnya
Barangsiapa yang tidak menuntut ilmu di masa muda
Maka bertakbirlah empat kali, karena sungguh
dirinya telah wafat
Wa ilaa Allah Turja’ al
Umuur. Wallahu A’lam.
(Pernah dimuat sebagai editorial dalam majalah Al Fikrah Edisi 92)