top social

Minggu, 17 Juli 2016

Ikhlas Menerima Kebenaran

Tulisan ini terinspirasi dari perjalanan di sebuah desa. Sayup terdengar mulut-mulut mungil dari sebuah sekolah anak usia dini yang sedang belajar menghafal do’a yang akrab terdengar, “ Allahumma arina al haq, haq. Warzuqna ittiba’a. wa arina al bathil, bathil. Warzuqna ijtinaba”. Kurang lebih artinya: Ya Allah Tunjukilah kami yang benar, itu benar. Dan berikan petunjuk untuk mengikutinya. Dan tunjukilah yang salah, itu salah. Dan berikan kekuatan untuk menjauhinya".

Hasil gambar untuk kebenaranDo’a tersebut memang sederhana, bahkan bagi kita umat Islam, mungkin acapkali kita gaungkan. Sebuah do’a penuh kepasrahan, penerimaan akan kebenaran. Permohonan mulia kepada Yang Maha Agung akan sebuah lentera kebenaran dalam hidup yang semakin pekat dengan hitamnya lumpur “ketidak benaran”. Seperti itu pula acapkali kita dengan kepasrahan total dalam do’a yang larut, agar hidup kita selalu diberi petunjuk kebenaran dari Yang Maha Benar. Namun dibalik itu semua kita sesungguhnya mahluk yang penuh ironi. Memohon dengan khusyu’ dan tunduk kepala yang dalam. Namun seperti itu pula kita sering tidak siap ketika do’a tersebut dikabulkan. Kita lebih sering gamang untuk menerima kebenaran itu ketika datang dengan jelas didepan mata kita. Kita pasrah ketika ketidak benaran itu merenggut jiwa kita, mengalahkan kebenaran yang jelas didepan mata, seperti yang biasa kita pinta. Ironis!.
Dimasa kecil kita, para guru kita setidaknya mengajarkan kita. Bahwa puasa seperti yang kita lakukan seperti biasa di bulan Ramadhan, adalah agar kita merasakan laparnya orang miskin. Tepatnya agar sensitifitas sosial kita bertambah. Lalu, mengapa kaum miskin pun juga berkewajiban berpuasa? Lapar siapa yang harus mereka rasakan? Sensitifitas apalagi yang harus mereka asah?. Bukankah akan lebih sering kita temui justru orang yang kaya, bergelimang harta melupakan puasa, dari para miskin yang memang setiap hari terpaksa harus berpuasa?.
Beberapa pertanyaan diatas, setidaknya akan sedikit mendekatkan kita pada hakikat perintah puasa. Adapun hadist yang sering dikutip para khotib, bahwa kebanyakan orang yang berpuasa tak mendapatkan apapun kecuali lapar dan haus juga akan menjadi penegas. Bahwa bukan hanya persoalan lapar dan dahaga yang menjadi parameter keberhasilan puasa. Karena sesungguhnya lapar dan dahaga itu hanya akibat tidak adanya asupan makanan dan minuman ke dalam perut kita. Tak lebih dari itu.
Dalam kedalaman ibadah puasa, kita sesungguhnya sedang menjalankan upaya sederhana untuk melatih kesiapan kita menerima dan menjalankan kebenaran. Puasa sangat berbeda dengan ibadah ritual lain. Sholat, zakat dan haji misalnya. Dalam sholat, semua gerakan kita akan mudah terpantau oleh orang lain. Maka, tidaklah heran jika muncul istilah ahli ibadah dan orang sholih, dari ukuran ibadah ini. Pun begitu zakat, seringkali memunculkan stereotip dermawan dan kikir misalnya. Dari ukuran sering tidaknya seseorang mengeluarkan zakat dan sodaqoh. Bahkan ibadah haji mempunyai panggilan untuk orang yang telah melaksanakannya.
Puasa mempunyai sisi yang sama sekali berbeda. Ia hanya ibadah yang dijalankan berdasarkan kepasrahan dan keikhlasan. Ia hanya akan menjadi rahasia antara Tuhan dengan hamba yang menjalankannya. Bukankah dengan jelas bahwa puasa itu bukan hanya lapar dan dahaga sahaja?. Ia ibadah yang mensyaratkan adanya penekanan pada nafsu keduniawian. Makanan dan minuman serta hasrat seksual hanya sekian kecil diantaranya. Nafsu lain yang lebih munkar dari ketiga nafsu tersebut diatas nyatanya masih lebih banyak menikam dan mengintai kita setiap saat.
Nafsu berkuasa misalnya. Seringkali menjebak kita pada usaha-usaha yang hitam pekat penuh dengan dosa. Seringkali nafsu ini menjerumuskan kita pada sebuah usaha pintas. Untuk itulah puasa tidak seperti sholat yang membutuhkan strata, imam dan makmun. Semua dari kita diajari untuk menjadi imam bagi diri kita masing-masing. Imam bagi diri kita agar jujur, toh seandainya kita tak berpuasa dan mengaku berpuasa, yang tahu hanya kita dan Tuhan. Maka berpuasa melatih kita untuk sensitif dengan kebenaran tindakan kita sendiri.
Jika kita berposisi sebagai penguasa, maka dengan puasa kita harus meredam nafsu untuk berbuat sewenang-wenang. Ingatlah bahwa kita punya kewajiban untuk menyejahterakan rakyat kita. Kesewenangan kita harusnya tertahan oleh sebuah perasaan ketawadhu’an. Toh walau berkuasa, kita tak mampu meredam lapar dan dahaga hanya karena tidak adanya asupan makanan dan minuman. Bukankah itu membuktikan bahwa sekuasa-kuasanya kita, kita tak lebih hebat dari siapapun, karena nyatanya kita tak mampu menaklukkan kebutuhan kita akan makanan dan minuman dan tan mampu bertahan dari serangan lapar dan dahaga.
Pun juga dalam berpuasa, kita akan diajari untuk sedikit meredam nafsu akan harta duniawi. Bagi orang kaya, puasa merupakan ajang untuk melatih sensitifitas sosialnya. Meredam sedikit “keserakahannya”, baik atas rezeki yang jelas-jelas halal. Apalagi untuk hal-hal yang jelas haram. Memang sebagian kecil dari umat ini, ada yang karena desakan keadaan, menjadi selalu permisif untuk memakan barang haram. Tapi sejauh mana “desakan keadaan” tersebut menjadi pembenar yang sah untuk melakukan hal itu juga menjadi pertanyaan yang harus dijawab dengan kejernihan hati dan nurani. Pembesar dan penguasa yang masih memiliki modal untuk membuat usaha memperkaya diri dengan hal yang halal, jelas takkan menemukan satu jalanpun pembenar untuk memakan barang haram. Apalagi memakan hak orang miskin dengan jalan apapun, atau dengan alasan apapun. Maka, puasa secara tegas sebenarnya mengajari kita untuk tidak menjadi penguasa yang korup.
Selain dari itu, kita juga diajarkan untuk menaruh empati kepada orang-orang yang setiap hari harus berpuasa karena terpaksa oleh keadaan. Puasa meneguhkan kembali ajaran untuk berbagi. Jika selama ini, kita selalu abai dengan ajaran untuk berbagi, maka puasa sebenarnya hanya “alarm” pengingat bahwa kelaparan itu seringkali dirasakan saudara-saudara kita yang kekurangan. Bukankah kita selalu mempunyai alasan, jika mau berbagi dengan sesama. Bahkan jauh hari, Allah SWT telah menyindir kita dengan firman suci di Q.S Yaasin ayat 47:
Jika dikatakan kepada mereka, berbagilah kamu atas rezeki yang diberikan Allah. Maka kaum yang kuffur itu berkata kepada kaum yang beriman, apakah kami harus memberi makan kepada orang yang jika Allah menghendaki memberi makan mereka, maka Dia akan memberi makan. Tiadalah kamu melainkan dalam kesesatan yang nyata”.
Maka, sesungguhnya berbagi itu adalah kebenaran yang nyata, sedang bertindak kikir sama sekali kesesatan yang nyata. Pun begitu dengan tindakan korup dan kebathilan lain, sesungguhnya sangatlah nyata. Seperti juga bertindak benar adalah nyata, namun butuh keikhlasan untuk menerimanya sebagai kebenaran. Setidaknya itu sedikit hikmah ibadah puasa, ibadah yang menjadi rahasia kita dan Tuhan.
Muhammad Asrori, tinggal di Asrori_gresik24@yahoo.co.id

(Pernah dimuat dalam Majalah Rato Ebhu PNPM MPd Sampang)

Sabtu, 16 Juli 2016

Masjid yang Berdaya, Umat yang Mulia

Hasil gambar untuk masjid jelekDalam Islam, masjid adalah pusat kebudayaan dan peradaban. Masjid berasal dari  kata bahasa Arab sajada, yang artinya bersujud, beribadah. Agaknya kata ini memang dipilih Allah sebagai istilah untuk sebuah tempat suci yang diperuntukkan kepada umat Islam untuk beribadah sebaik-baiknya. Jika dipahami dalam pengertian ini, kata masjid akan melahirkan makna penghambaan dan ketaqwaan kepada Allah. Sebagai rumah ibadah, masjid kemudian dijadikan sebagai tempat untuk beribadah, baik ibadah mahdhah maupun yang ghayr mahdhah.
Yang penting bagi kita dalam memandang masjid adalah keberdayaannya sebagai pusat peradaban dan kebudayaan. Tentu saja keberdayaan itu harus dilihat dari segala dimensi. Baik dimensi sosial, budaya dan tentu saja ekonomi. Keberdayaan masjid bukan hanya keberdayaan pembangunan masjid sebagai bentuk fisik an sich, namun juga keberdayaan umat di sekitar masjid tersebut berada.
Keberdayaan pembangunan fisik tentu menjadi tonggak awal yang penting untuk diperhatikan. Pembangunan masjid adalah hal yang dipandang penting oleh umat Islam. Itu tak lepas dari keberadaan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat peradaban Islam di sekitar masjid tersebut berada. Selain itu Masjid juga acapkali dijadikan sebagai simbol status sosial sebuah masyarakat. Anggapan ini sebenarnya tidak terlalu salah, mengingat firman Allah SWT dalam Q.S At Taubah ayat 18:
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Dalam ayat itu seakan menjadi penegas, sesiapa komunitas dan atau masyarakat yang masjidnya makmur, indah dan megah adalah komunitas yang beriman dan sholeh. Namun dibalik pemahaman yang sempit dari ayat itu, terdapat beberapa ironi di masyarakat kita. Ada beberapa panitia pembangunan masjid yang tidak segan-segan turun-turun ke jalan meminta-minta bantuan dari pengguna jalan. Ada pula yang menggunakan kendaraan berjalan kesana kemari dengan pengeras suara meminta sumbangan para dermawan.
Pada titik ini, kita akan dihadapkan tiga persoalan penting. Pertama, jika untuk pembangunan masjid saja umat Islam ini kelihatan tak berdaya, pertanyaan besarnya adalah, apakah umat ini dapat diberdayakan melalui masjid? Akankah ada perubahan besar umat ini yang bisa diusahakan dari tempat yang terlihat tak berdaya?. Kedua, tanggung jawab moral dan sosial kita sebagai umat pilihan tentu menjadi terusik. Jika masyarakat kita mampu memperindah rumah,  dan naik kendaraan yang luar biasa mahal, namun tidak mampu membangun tempat ibadah, yang menjadi pusat peradaban dan tentu saja sebagai tempat mengisi kebutuhan spiritual kita. Akankah kita mengaku sebagi umat pilihan Tuhan Yang Kuasa?.
Ketiga, tentu saja persoalan penting boleh tidaknya hal tersebut dilakukan. Mengutip dari fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura beberapa tahun yang lalu ini. Bahwa mengambil sumbangan di jalan sehingga mengganggu perjalanan adalah haram hukumnya. Hal itu juga ditegaskan oleh KH. Buhori Ma’sum selaku ketua MUI Sampang, kepada beberapa media terkait keharaman mengganggu ketertiban umum termasuk memungut sumbangan di jalan.
Keberdayaan masjid sebagai pusat pengembangan umat tentu menjadi penting. Masjid yang berdaya diharapkan mampu menjadi tonggak awal pemberdayaan umat Islam secara menyeluruh. Pemahaman memakmurkan masjid pada ayat diatas, harus kita pahami dengan lebih mendalam. Kemakmuran masjid adalah perlambang kesalehan umat di sekitar masjid yang berarti ramainya masjid akan agenda keagamaan di dalamnya. Masjid yang makmur adalah masjid yang didalamnya penuh dengan sebutan keagungan Allah SWT pada setiap waktunya. Dalam Q.S An Nur ayat 36 disebutkan bahwa Allah berfirman:
Di dalam rumah-rumah Allah (masjid) yang telah diperintahkan untuk memuliakan nama Allah dan disebut namaNya pada waktu pagi dan petang.
Selain itu kemakmuran masjid adalah sebuah perlambang kemakmuran masyarakat di sekitarnya. Karena masjid yang makmur adalah masjid yang berdaya dan mampu “menghidupi” kegiatannya secara mandiri. Serta mampu memberikan efek dominan pada perkembangan umat disekitarnya, baik secara sosial, budaya dan ekonomi.
Pemberdayaan umat berbasis masjid selama ini mungkin telah terpikir dan didengungkan beberapa pihak. Namun pada titik aplikatifnya, konsep ini seringkali menghadapi masalah diantaranya tentu tentang keberdayaan masjid itu sendiri. Ketidak berdayaan masjid itu sendiri sebenarnya merupakan suatu tuntutan moral dan sosial bagi umat Islam. Perhatian kepada masjid sebagai perlambang ketakwaan umat ini tentu harus ditingkatkan.
Persoalan lain yang muncul adalah adanya asumsi dari beberapa pengurus masjid bahwa keberadaan mereka hanya untuk menjadi ‘amil zakat dan infak dalam artian yang sempit. Yakni hanya bertugas untuk menjadi pengumpul zakat dan infak, bukan dipahami secara utuh bahwa senyatanya mereka adalah fasilitator dan pendamping masyarakat agar bangkit dan berdaya dari leterpurukan dan kemiskinan dari zakat dan infak serta wakaf yang mereka kumpulkan.
Untuk itu perhatian dan pengembangan kapasitas pengelola masjid atau ta’mir masjid sebagai garda depan upaya pengembangan dan pemberdayaan umat berbasis masjid perlu dan penting untuk segera dilakukan. Pihak-pihak yang berkepentingan dan pemerintah harus lebih memperhatikan celah pemberdayaan umat ini berbasis masjid ini.
Lantas kenapa harus berbasis masjid?. Sederhana sebenarnya, masjid adalah tempat yang suci, selain itu masjid adalah tempat dimana syariat Allah SWT harus dijalankan. Pun termasuk didalamnya adalah sesuatu hal yang mendukung untuk menjalankan syariat pun wajib diusahakan di tempat ini. Dalam kaidah ushul fiqh disebutkan bahwa ma la yatimmul wajib ilaa bihi fa huwa wajib, sesuatu hal yang kewajiban tidak bisa dikerjakan tanpanya, maka hukumnya pun menjadi wajib. Dalam arti yang radikal bahwa jika zakat dan haji menjadi kewajiban bagi umat Islam, maka harta wajib dimiliki oleh orang Islam. Dalam artian ini, maka masjid menempati posisi yang strategis bagi pengembangan dan pemberdayaan umat.
Selain itu keadaan ini tak lepas dari fungsi asali masjid itu sendiri sebagai pusat kegiatan umat. Di dalam Islam harusnya ada lima kali pertemuan dalam sehari, yakni dalam rangka menjalankan ibadah sholat lima waktu. Selain itu akan ada pertemuan besar setiap minggunya, yaitu pada saat ibadah sholat Jum’at. Untuk itulah masjid tentu memiliki peran yang strategis dan potensial dalam mengembangkan umat.
Upaya pemberdayaan umat berbasis masjid ini, harusnya menjadi tema yang wajib dan dipenuhi pengelola masjid. Pertentangan dan perdebatan boleh tidaknya bisnis yang dijalankan oleh pengelola masjid harus dikembalikan pada niatan maslahah pada umat. Dalam al Qur’an memang telah difirmankan:
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah (Q. S Al Jin; 18)
Namun hendaknya kita tidak dengan mudah memvonis bahwa bisnis yang dijalankan oleh pengelola masjid adalah upaya keduniawian yang menyebabkan kelalaian akan tugas kita sebagai hamba Allah. Bahkan niatan pemberdayaan umat melalui usaha nyata yang dikelola oleh masjid akan menjauhkan umat ini dari kekufuran dan kekafiran akibat dari kefakiran yang melanda umat ini. Dan bukankah seharusnya kita akan lebih tenang dalam menghadap dan bersujud kepadaNya, jika kita telah menunaikan tugas sebagai manusia seutuhnya. Yakni menolong dan memberdayakan sesama umatNya. 
(pernah dimuat dalam majalah Rato Ebhu, PNPM MP Kab. Sampang)

Jumat, 15 Juli 2016

Menjadi Guru Robot Industri

Hasil gambar untuk karikatur guru dipenjaraSahdan, suasana sebuah pesantren di pulau garam, Madura sedang diselimuti suasana muram. Hal itu disebabkan wajah sang kyai yang kelihatan sedang gundah gulana. Para santri sedang kusak-kusuk membincang apa gerangan yang menyebabkan sang kyai yang mereka cintai begitu gundah gulana. Pada akhirnya, seorang santri yang sangat mencintai dan menghormati kyainya tersebut memberanikan diri mengajukan pertanyaan. “Kyai, apa gerangan yang membuat kyai kelihatan gundah gulana?”, tanya sang santri dengan tawadhu’nya. “Cincin kesayangan ibumu jatuh di septictank”, begitu jawaban sang kyai singkat. Tak tega melihat kyainya gundah dan demi mendengar keluhan kyainya, sang santri memohon izin untuk mencari cincin bu nyai di septictank. Dengan susah payah, santri itu menguras septictank dan mendapatkan cincin bu nyai yang sempat hilang. Wajah sang kyai sumringah, keluarlah ucapan do’a dan ridho atas santrinya tersebut.
Do’a agar menjadi orang besar yang akan dicintai orang banyak dan ridho itu terbukti mustajab, sang santri dikemudian hari menjadi kyai besar yang bukan hanya disegani. Namun juga begitu dicintai begitu banyak orang. Sang kyai adalah Kyai Kholil Bangkalan, yang terkenal sebagai waliyullah tanah Madura. Sedangkan sang santri adalah Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Pendiri organisasi Nahdlatul Ulama dan Pesantren Tebuireng, putranya Wahid Hasyim pernah menjadi menteri agama di era Soekarno. Cucunya Abdurrahman Wahid yang kita kenal sebagai Gus Dur, pernah menjadi Presiden republik ini.
Sebagaimana Kyai Hasyim, KH. Arwani Amin, seorang kyai besar dari Kudus Jawa Tengah mengalami cerita yang hampir sama. Pada saat berguru pada Kyai Manshur Popongan, Klaten. Pada suatu ketika Arwani muda bersama kedua temannya berjalan dan berpapasan dengan sang kyai. Sang kyai memerintahkan ketiganya untuk membersihkan septictank pondok. Reaksi mereka berbeda, Arwani muda segera melaksanakan perintah kyai tanpa berganti pakaian, sedangkan kedua temannya berganti pakaian terlebih dahulu. Hasil akhirnya pun berbeda, Arwani muda, berubah menjadi KH. Arwani Amin, kyai besar yang merupakan rujukan bagi banyak orang ketika membincang ilmu qiraat al Qur’an, sekaligus juga terkenal sebagai kyai tarekat yang mumpuni.
Kisah-kisah tersebut bagi sebagian orang akan kelihatan sebagai rekaan primordial, atau sebagai dongeng lama yang konyol. Tapi itulah kenyataannya, cerita yang diketahui orang banyak, diceritakan pelaku dan saksi sejarahnya sendiri. Berulangkali, dan menjadi spirit yang luar biasa, entah bagi berapa ribu orang yang pernah mengenyam pendidikan pesantren dan mendengar cerita ini.
Tak kurang beberapa pihak akan merasa ceritera itu mengandung kekonyolan yang luar biasa. Namun perlu diingat, “kekonyolan” itu telah membuahkan hasil, lebih dari teori-teori pendidikan modern yang hadir dan mengisi sekian banyak literatur. Teori-teori pendidikan modern yang mungkin saja diagungkan bagi banyak kalangan hari ini, dari pendidik, orang tua, sampai para pelajar sendiri. Namun perlu juga disadari bahwa setiap pemikir dan pemikirannya, adalah satu kesatuan organik (gestalt), yang acap disebut jiwa zaman. Mbah Hasyim dan Mbah Kholil, serta Mbah Arwani dan Mbah Ma’shum, juga tentu mempunyai jiwa zamannya. Keempatnya bagi kebanyakan muslim Nusantara, adalah jiwa-jiwa khusus yang sulit ditiru. Sebagian pihak menyatakan mereka adalah para kekasih Allah (awliya’) yang tentu sulit dimengerti dan dinalar perbuatannya.
Mbah Kholil, tentu tidak bisa ditafsiri secara naif atas kegundahannya hanya karena menghadapi kehilangan cincin istri tercinta beliau. Pun Mbah Hasyim, tentu tak bisa ditafsiri dengan logika dangkal atas kepasrahan totalnya dalam berkhidmah kepada sang guru. Yang lantas menyudutkan keduanya menjadi kurang kritis, kurang manusiawi dan tak masuk akal. Bagi kalangan pesantren, tindakan mereka terlebih dikarenakan sebuah jiwa zaman dan dasar pendidikan yang mereka terima. Perlulah melihat postulat sederhana yang terpatri dalam benak santri bahwa, dengan penghormatan akan diangkat derajat kita, dan dengan pengabdian (khidmah) akan diangkatlah dejarat kita. Wa bil khurmati irtafa’u, wa bil khidmati intafa’u.
Belakangan penghargaan dan kepercayaan kepada nilai hormat dan khidmat bukan hanya luntur, namun bagi sebagian orang sudah merupakan hal yang usang. Pendidikan modern lebih mengejar pada keberhasilan-keberhasilan yang bersifat materialistik. Pendidikan sudah tak lebih dari pasar bebas ide-ide materialistik. Keberhasilan-keberhasilannya hanya diukur dari bagaimana pendidikan menyediakan “pasokan” pekerja bagi dunia industri. Pendidikan alih-alih persoalan ide-ide dan nilai-nilai luhur, pendidikan menjadi hanya menjadi produsen bagi robot-robot pekerja.
Keberhasilan pendidikan acapkali diukur dari keterserapan hasil pendidikan (baca:alumni) pada dunia kerja. Keterserapan itu kemudian menjadi tolok ukur utama bahkan cenderung satu-satunya bagi keberhasilan dunia pendidikan. Semakin banyak alumni sebuah sekolah terserap kerja, maka dengan segera hal itu akan diklaim sebagai keberhasilan dan pencapaian yang luar biasa. Hal ini mengingatkan kita akan perdebatan antara Menteri Pendidikan Fuad Hassan dan Menteri Ristek B.J Habibie. Bagi Habibie keberhasilan pendidikan dilihat dari sejauh mana lulusan sekolah siap pakai didunia kerja. Sementara bagi Fuad, keberhasilan pendidikan bisa dilihat dari proses pendewasaan masyarakat. Karena siap pakai atau tidak, juga adalah persoalan dipakai untuk apa dan siapa?.
Pendidikan tercekat pada dunia industri yang berkembang begitu cepat, laju industri diikuti dengan perubahan sosial ekonomi masyarakat yang kadang diantisipasi dengan salah oleh beberapa institusi pendidikan. Pendidikan seringkali dianggap hanya sebagai produsen buruh industri, bukan lagi produsen nilai-nilai. Hal tersebut mendarah daging pada benak orang tua, pelajar dan naifnya juga seringkali menjangkiti para guru. Guru acapkali menganggap tanggungjawabnya hanya mencetak pekerja siap pakai bagi dunia industri, tak lebih. Maka nilai-nilai menjadi hal yang diabaikan, jauh dan dianggap usang. Pendidikan akhirnya mengikuti teori supply and demand, hukum permintaan pasar. Hanya untuk memenuhi permintaan pasar akan kebutuhan pekerja.
Teori-teori pendidikan modern bisa didedahkan dengan pelbagai perspektif. Teori pendidikan dari dunia barat yang dipandang lebih maju seringkali dijadikan rujukan utama, dengan menegasikan kultur budaya, adat istiadat dan terutama akhlak yang seharusnya dirujuk dari pendidikan agama. Hal ini menjadikan pelajar hari ini bak robot, yang diinstall dengan berbagai keahlian vokasional namun nirmoral. Lihat saja bagaimana para pelajar bahkan mahasiswa yang menduduki strata tertinggi pendidikan melakukan perbuatan-perbuatan amoral, seperti tawuran, narkoba dan lain sebagainya. Terbaru, bagaimana pelajar setingkat sekolah menengah pertama terlibat pembunuhan sadis terhadap buruh perempuan pabrik di Banten. Perbuatan-perbuatan mereka bukan hanya “sekedar” kenakalan selayaknya anak muda. Namun, sudah menjurus pada perbuatan pidana yang bahkan susah dicerna oleh akal sehat manusia.
Dalam dunia pendidikan setidaknya mengenal beberapa aliran pendidikan. Dalam aliran klasik, setidaknya ada aliran empirisisme, naturalism, nativisme dan aliran konvergensi. Aliran-aliran ini mewakili pandangan-pandangan, gagasan-gagasan dan pemikiran tentang pendidikan.
Empirisisme dikenal melalui John Locke (1704-1932), seorang pengagas pemikiran empirisisme. Aliran ini menegasikan pembawaan dasar anak, bagi kalangan empirisisme pengalaman adalah pelajaran yang penting. Tentu pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Pendidikan memegang peranan penting, karena menyediakan lingkungan guna mendapat pengalaman tersebut. Potensi anak dalam aliran ini, tidak diakui sama sekali dan bukan menjadi bagian penting dari pendidikan. Locke mengambangkan teori “tabula rasa”, bahwa anak lahir selaiknya kertas putih. Pengalaman-pengalaman dari lingkungannyalah yang akan menentukan perkembangan anak kelak. Aliran ini menemukan momen pembenarannya, misalnya bagaimana kehidupan “keras” yang dialami dan dijalani oleh anak-anak yang terjebak dalam lingkungan yang penuh dengan kekerasan. Lingkungan seperti ini, kebanyakan akan tercetak anak-anak yang terlibat bukan hanya kekerasan, namun juga narkoba dan bentuk pidana lain. Aliran ini juga biasa disebut aliran behaviorisme
Aliran kedua adalah nativisme, bertolak dari leibnitzian tradition. Tokoh dalam aliran ini adalah Schopenhaur (filsuf Jerman 1788-1860). Dalam aliran ini, lingkungan tidak akan mampu merubah pembawaan seseorang. Bagi aliran ini, manusia sudah terlahir dengan pembawaan baik dan buruknya. Nativisme sendiri berasal dari kata natus atau natie yang berarti lahir. Aliran ini mempercayai bahwa perkembangan seorang anak ditentukan oleh pembawaan lahir dan keturunan. Lingkungan tidak bisa membawa perubahan mendasar kepada siapapun.
Disisi lain naturalisme percaya bahwa manusia berubah dengan lingkungan namun membawa dasar-dasar pembawaan. Sebagaimana dikemukakan oleh J.J Rousseau (1712-1778) bahwa, sejatinya manusia terlahir sebagai mahluk yang baik. Namun, jika terdapat orang-orang jahat, itu adalah hasil pengaruh dari lingkungannya. Pendapat sebaliknya disampaikan Mensius, bahwa sejatinya manusia dilahirkan dengan pembawaan jahat, lingkungan pendidikan dan pergaulan dengan orang baik menyebabkan seseorang menjadi baik. Karena pendapat Rousseau sedemikian, maka ia menyarankan agar anak dididik dan dipasrahkan pada alam. Alam akan menumbuhkan ia dalam pendidikan alami. Artinya lembaga pendidikan tidak diperlukan. Aliran ini terkadang disebut negativisme.
Aliran lainnya adalah aliran konvergensi. Perintis aliran ini adalah William Stern (1871-1939). Seorang ahli pendidikan dari Jerman. Aliran ini dipercaya sebagai kombinasi dan kompromi dari nativisme dan empirisisme. Konvergensi artinya konvergen, memusat pada satu titik. Menurut Stern teori kovergensi setidaknya berpatokan pada tiga prinsip dasar. Pertama, pendidikan mungkin dilaksanakan. Kedua, pendidikan adalah bantuan dari lingkungan, agar manusia dapat meminimalisir potensi buruk dan memaksimalkan potensi baik dalam dirinya. Dan ketiga, yang membatasi pendidikan adalah lingkungan dan pembawaan.
Teori-teori modern pendidikan juga kemudian didatangkan dengan berbagai variannya. Progresivisme, esensialisme, perenialisme, serta konstruktivisme adalah sekian banyak teori pendidikan yang berkembang kemudian.
Progresivisme misalnya, mengandaikan pada pendidikan yang berpusat pada pelajar. Menekankan kepada lebih besar pada kreativitas, aktivitas, lebih menekankan pada pembelajaran dari “dunia nyata” dan pengalaman teman sebaya. Tokoh utama aliran ini adalah John Dewey (1859-1952). Dewey menekankan teori pendidikannya pada anak didik dan minatnya ketimbang pada mata pelajarannya. Dari sana muncullah, child centered curriculum dan semacamnya. Pengalaman dalam pandangan aliran ini bersifat dinamis dan temporal. Tidak ada nilai yang bersifat abadi karena nilai terus berkembang karena adanya pengalaman-pengalaman baru.
Dari realisme dan idealisme terbentuklah aliran pendidikan esensialisme. Mereka melebur tanpa menghilangkan sifat asasi masing-masing, sehingga terbentuklah esensialisme. Kebangkitan barat yang disebut renaissance menjadi pangkal sejarah timbulnya aliran pemikiran esensialisme. Dalam esensialisme, pendidikan didasarkan pada nilai-niai kebudayaan sejak awal peradaban manusia. Esensialisme memandang bahwa pendidikan harus dilandasi nilai-nilai yang jelas dan tahan lama, nilai-nilai terpilih tersebut harus memberikan kestabilan dan mempunyai tata nilai yang jelas.
Aliran lain yang perlu disebut adalah aliran perenialisme. Diantara tokoh aliran adalah Thomas Aquinas. Perennial berarti abadi, kekal. Aliran ini bermaksud menjadi antitesa atas pendidikan progresif, sementara kaum progresif ingin mencapai perubahan pada sesuatu yang baru, kaum perennial menempuh jalan mundur kebelakang dengan mengambil nilai-nilai  atau prinsip umum yang telah menjadi pandangan hidup yang kuat pada zaman kuno abad pertengahan. Perenialisme mengandaikan pendidikan sebagai sarana untuk mengembalikan manusia pada nilai lama yang kokoh, kebudayaan yang ideal. Aquinas misalnya, dalam pemikirannya menyatakan bahwa guru bertugas membangkitkan potensi peserta didik yang masih tersembunyi agar menjadi aktif.
Aliran pendidikan konstruktivisme diawali oleh seorang estimolog Italia, Giambatista Vico. Ia dikenal sebagai cikal bakal aliran pendidikan konstruktivisme, yang kemudian dikembangkan oleh Jean Piaget. Aliran ini menolak istilah transfer of knowledge dalam pendidikan. Karena bagi aliran pendidikan konstruktivisme, pengetahuan bukanlah barang yang bisa dipindahkan. Adalah perbuatan sia-sia jika menganggap pendidikan adalah proses pemindahan pengetahuan. Sebaliknya, pendidikan adalah sarana yang ditujukan untuk menggali pengalaman.
Dalam pendidikan kosntruktivisme, Piaget misalnya menggambarkan pembelajaran atau pendidikan dalam tiga proses langkah, asimilasi, akomodasi dan ekuilibrasi. Asimilasi adalam perpaduan antara data baru yang diterima dengan struktur kognitif yang sudah ada. Sedangkan akomodasi adalah penyesuaian struktur kognitif dengan data baru. Sementara ekuilibrasi adalah penyesuaian kembali secara terus menerus. Bagi Piaget, pengetahuan adalah proses proses interaksi individu dengan lingkungannya. Baginya, pengetahuan adalah proses bukan barang. Mengerti adalah proses adaptasi intelektual antara ide, pengetahuan, dan pengalaman baru dengan pengalaman dan pengetahuan yang telah dimiliki, sehingga terbentuklah ide, pengetahuan dan pengalaman baru.
Adapula aliran rekonstruktivisme yang mengajarkan rekonstruksi susunan kehidupan lama menuju penghidupan yang lebih adil dan modern. Diinisiasi oleh George Count dan Harold Rugg pada 1930. Dan aliran pragmatism yang mengajarkan kegunaan pendidikan dalam dunia nyata. Pendidikan dalam sudut pandang pragmatism harus bersifat praktis. Diantara tokoh pragmatisme adalah William James (1842-1910).
Lalu bagaimana dengan pendidikan dalam sudut pandang Islam?. Islam memandang bahwa manusia lahir dengan kekhasan. Manusia tidak lahir dengan kecukupan pengetahuan. Bahkan dilahirkan dengan fitrah, yang bisa jadi berarti kesucian. Namun, pendidikan harus diberikan untuk menjadikannya menjadi lebih baik. “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Nahl, 16:78). Pengetahuan yang didapat kemudian juga akan menentukan karakter seorang, sehingga dapat menjadi pembeda antara “yang terdidik” dan “tidak terdidik”.
Dari paparan penggalan ayat suci al Quran diatas, dapat diketahui bahwa Islam menghargai proses pendidikan. Tidak seperti aliran nativisme yang menegasikan proses pendidikan. Namun disisi lain QS. Al Qashash, 28:56 menyatakan: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. Islam tidak menyatakan kemutlakan peran lingkungan dan proses pendidikan. Tidak jarang kita temui, individu yang dididik dengan lingkungan baik, pendidikan yang baik dan dari lingkungan keluarga baik-baik, tidak bisa menerima dan “mewarisi” kebaikan. Semuanya selain disandarkan pada proses pendidikan, juga ditentukan oleh hidayah.
Hidayah yang dimaksud, bukan hanya bersifat imaginer dan asketik, dalam sebuah hadits yang diriwiyatkan oleh Imam Bukhori dengan nomer hadist 71 dan Imam Muslim dengan nomer hadits 1037. Bahwa hidayah tersebut bisa dilihat dengan proses bagaimana seseorang selalu haus akan pengetahuan kebaikan. “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama”. Memahamkan dalam urusan agama tentu dengan proses pendidikan.
Dalam sebuah hadits yang diriwiyatkan oleh Baihaqi, “Bahwa setiap anak yang dilahirkan telah membawa fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. Hal ini menjadi pembeda, walaupun peran lingkungan tidak mutlak namun tetap memegang peran vital. Peran vital lain dalam Islam, tentu tetap adalah peran Sang Maha Mengetahui.
Islam juga memandang penting bagi orang terdidik untuk mengamalkan ilmunya. Ilmu yang tidak diamalkan digambarkan sebagai pohon yang tak berbuah, sia-sia. “Permisalan seorang alim yang mengajari kebaikan kepada manusia namun melupakan dirinya (karena tidak mengamalkan ilmunya) adalah seperti lilin yang menerangi manusia namun justru membakar dirinya sendiri”. Demikian hadits yang tertera dalam kitab Al Jami’ush Shogir wa Ziyadatuhu nomer 10770. Hal ini menegaskan, bahwa dalam Islam orang yang dikehendaki Allah hidup dalam kebaikan, adalah orang yang hidup dan disibukkan dengan keilmuan, dan tentu pengamalan ilmunya.
Pengamalan ilmu bagi kebanyakan orang dapat diartikan dengan melakukan apa yang diketahui. Semakin banyak ilmu yang didapat, semakin banyak hal yang harus dilakukan. Begitu kira-kira analoginya. Tapi memang begitulah kenyataannya, bahwa semakin sedikit ilmu, semakin sedikit hal yang diketahui, maka semakin sedikit pilihan hal yang bisa dilakukan seseorang.
Selain itu, yang mulia al habib Umar bin Hafidz rahimahullah mempunyai pendapat yang cerdas untuk menafsirkan hal ini. Dalam kitab beliau maqoshid ta’lim wa wasailuha mengatakan, bahwa senyatanya mengajarkan ilmu pada orang lain adalah bentuk lain dari pengamalan ilmu. Karena ilmu mempunyai “hak” untuk diajarkan kepada orang lain. Dalam kata lain, seorang yang berilmu tentu akan menjadi sempurna jika bisa mengamalkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, bukan berarti jika kita belum mampu melakukan dengan sempurna segala keilmuan kemudian menghalangi kita untuk mengajarkannya kepada orang lain. Seperti juga kita ketahui, bahwa ilmu yang bermanfaat adalah satu diantara tiga perkara yang masih bermanfaat setelah kematian seseorang.
Dalam dunia pesantren, tuntunan dalam hal menuntut ilmu biasa diambil dari kitab ta’lim muta’allim, yang sering dianggap sebagai kitab babon dalam tuntunan menuntut ilmu. Rerata pesantren mengkaji kitab itu untuk melandasi para santri tentang adab belajar. Ta’lim muta’allim terdiri atas 13 bab atau fasal. Kitab ini berisi tentang kaidah wet-wet dalam belajar, mulai dari adab terhadap diri sendiri, ilmu sampai dengan teman dan para guru.Bagi pengarang ta’lim muta’allim, ilmu yang paling utama adalah ilmu yang berkaitan dengan hal. Ilmu yang berkaitan dengan perbuatan sehari-hari, terutama ilmu yang berkaitan dengan ubudiyah. Termasuk juga tentang hal yang berkaitan dengan muamalah sehari-hari, seperti jual beli dan lain sebagainya.
Kitab ini diawali dengan penjelasan tentang hakikat ilmu, kewajiban mencari dan keutamaan ilmu. Dalam bab ini juga disinggung tentang bagaimana seseorang harusnya belajar ilmu yang memberi manfaat pada diri dan lingkungannya. Disusul dengan bab tentang niat dalam mencari ilmu. Yang termasuk pantangan atas orang-orang yang berilmu. Diantara pantangan itu ialah untuk tidak menjadikan diri orang yang berilmu menjadi hina lantaran sifat-sifat yang tak patut, seperti tamak dan sombong.
Pada bab selanjutnya dibahas advice tentang bagaimana memilih teman, guru dan ilmu. Pemilihan guru dalam pendidikan tentu menjadi penting, karena diyakini guru adalah fasilitator, mediator dan instruktur bagi pelajar untuk mempelajari keilmuan yang diinginkan. Lantas bagaimana kontekstualisasi hal ini dalam kehidupan modern saat ini?. Tatkala sekolah sudah menjadi pasar, sekolah kini berlomba menjadi yang paling elite. Alih-alih memperhatikan perbaikan akhlak murid, sekolah kini lebih menekankan pada aspek kognitif. Sekolah adalah produsen orang-orang cerdas, yang tak usah peduli lagi dengan etika. Etika adalah urusan para da’I, mubaligh dan kyai. Sekolah tak usah berfikir kesana, begitu kesan yang dibangun.
Menilik bagaimana kitab Ta’lim Muta’allim mendedahkan ciri-ciri dan sifat guru yang harus diikuti, kita akan mendapati beberapa profil yang yang ideal. Pemilihan guru menurut Syekh Zarnuji, adalah dengan melihat seberapa pengetahun yang disandang calon guru, dan seberapa loyalitasnya kepada ilmu. Loyalitas ini dibangun bukan dengan dasar materi, tapi murni karena passion dan pengabdian pada dunia akademik. Imam Zarnuji menyebutnya dengan waro’, istilah asketisme untuk menggambarkan sosok yang terbebas dari belenggu materialisme. Namun, syarat selanjutnya yang mensyaratkan umur, barangkali bisa sedikit dikritik, mengingat bahwa dalam zaman globalisasi ini, umur kadang tidak sebanding dengan pengalaman dan pengetahuan. Namun berdasarkan adat kiranya, syekh Zarnuji mensyaratkan umur, sebagai bagian dari prasyarat pemilihan guru. Sederhananya, semakin tua, secara adat individu akan bertambah bijak. Pemilihan guru, dipandang penting bagi kaum pesantren, karena guru bukan hanya sebagai “penyampai” pengetahuan. Guru adalah role model bagi santri.
Dalam dunia modern, dimana pendidikan sudah disistematikakan sedemikian, pemilihan guru kadang diabaikan. Apalagi, tentu sulit untuk memilih guru yang ideal secara pengetahuan dan akhlaknya. Hal itu ditambah bahwa sekolah di Indonesia bersifat paket, belum banyak sekolah yang menerapkan system murid bisa memilih guru yang dikehendakinya. Ini menjadikan anak-anak didik seringkali menjadi korban, pelajar harus dididik oleh orang yang bukan saja tidak kompeten, namun tidak sedikit yang nirmoral. Ini adalah salah satu contoh paradoks pendidikan modern. Dalam pendidikan pesantren salaf, murid bebas memilih guru yang dianggap bukan hanya mumpuni secara keilmuan, namun juga dapat menjadi rujukan moral.
Beberapa sekolah modern yang dikesankan dengan sekolah mahal, mengantisipasi hal ini dengan penjaringan guru yang sangat ketat. Namun diyakini, penjaringan yang hanya mengandalkan tes potensi akademik, wawancara, ataupun hafalan surat pendek tidaklah bisa menadi ukuran moralitas seseorang. Sekolah akan sulit melakukan tracking terhadap track record seseorang dalam waktu yang sedemikian sedikitnya. Berbeda dengan pesantren salaf, dimana guru dipilih berdasarkan track record pengetahuan dan adabiyahnya.
Kekerasan yang tidak bersifat mendidik dalam dunia pendidikan, biasanya justru muncul akibat bukan hanya karena minimnya pengetahuan guru, namun juga rendahnya moralitasnya. Namun juga perlu diingat, bahwa dalam pendidikan reward and punishment mutlak ada. Maka hukuman dan apresiasi yang digunakan oleh guru hendaknya bersifat mendidik. Orang tua murid, harusnya juga mempertanyakan tujuan hukuman dan latar belakang hukuman diadakan. Bukan lantas menuntut peniadaan hukuman dan apresiasi. Pendidikan yang ideal, memang pendidikan yang bebas dan memanusiakan seperti yang digagas oleh Paulo Freire, namun mutlak harus kita akui dalam proses menjadi manusia yang beradab, kita juga harus memperkenalkan batas-batas aturan keberadaban, yang tentu berisi dengan apresiasi dan hukuman.
Beberapa waktu yang lalu, kita tersentak dengan kasus Bu Guru Maya di Bantaeng, yang gara-gara mencubit dipidanakan. Sebelumnya, ada Guru Mubasysyir di Sinjai, yang gara-gara memangkas rambut gondrong muridnya, harus melalui persoalan hukum. Tanpa bermaksud membenarkan kekerasan yang dilakukan, ini jelas menjadi teror bagi profesi pendidik. Orang tua murid yang menuntut anaknya dididik sedemikian rupa, juga menghendaki agar anaknya tidak dikenalkan pada aturan, yang tentu berkonsekwensi adanya hukuman. Paradoks lain dunia pendidikan modern. Maka, tak perlulah heran jika melihat foto yang sempat menjadi viral di media sosial, dimana seorang murid perempuan berpose menantang dan tidak sopan pada guru. Atau berita tentang siswi yang menantang polisi dan mengaku anak jenderal, setelah dilarang berkonvoi.
Tentang perlindungan pada guru di Indonesia, sebenarnya telah diatur melalui pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomer 74 tahun 2008 yang berbunyi, “Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Sedangkan sanksi tersebut dijelaskan dalam ayat selanjutnya, “Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik Guru, dan peraturan perundang-undangan.
Rendahnya moralitas kaum terpelajar akhir-akhir ini acapkali secara serampangan tanggungjawabnya dilemparkan pada dunia pendidikan dan pendidik. Muncul anggapan bahwa dunia pendidikan telah gagal mencapai maksudnya dalam mendidik moralitas para pelajar. Namun disisi lain, para orang tua juga gagal memahami tanggungjawabnya dalam mendidik anak-anaknya.
Jelas sudah bahwa kita menghendaki pendidikan yang mampu melahirkan manusia bukan hanya yang terdidik, namun juga bermoral. Sekolah saja jelas tak mampu mewujudkannya. Karena pendidikan sebenarnya bukan hanya di sekolah, namun integral dengan dunia keseharian anak. Lingkungan keluarga, termasuk dukungan orangtua pada proses perbaikan dunia pendidikan jelas penting. Jarang ditemui, orang tua yang mempertanyakan bagaimana anaknya bisa sedemikian berprestasi ketika anaknya menjadi anak yang berprestasi. Tapi akan sering kita temui, orang tua yang melakukan komplain atas nilai-nilai jelek anaknya. Bahkan tidak sedikit yang melakukan segala cara untuk menebus kesalahan dan ketidakmampuan anaknya. Cara-cara pintas terkadang culas juga kerap dilakukan, agar anak tidak tertinggal dengan temannya. Akan sulit ditemui, orang tua yang menafikan ego dan gengsinya, demi agar anak mendapatkan pembelajaran dari kesalahannya. Seperti juga akan jarang kita temukan, orangtua murid yang menanyakan bagaimana perkembangan akhlak dan attitude anaknya. Yang kita perlu ingat dan tanamkan bersama adalah, kita sedang mendidik manusia, yang bukan hanya butuh kecerdasan intelektual dalam ranah kognitif, namun juga beradab, berakhlak. Berbeda dengan entitas mahluk lain, yang cukup kita jadikan mahluk terlatih.
Perlu juga kita tengok bagaimana sistem nilai yang dibawa oleh kitab ta’lim muta’allim tentang adab dan tatakrama menghadapi guru. Menjadi menarik, melihat bagaimana posisi pendidik dan murid dalam dunia modern saat ini. Mengutip perkataan imam Ali karomallahu wajhah, “Aku adalah hamba dari orang yang mengajariku walau satu huruf. Terserahlah Ia mau menjualku atau memerdekakanku”. Tergambar jelas kepatuhan total dalam kalimat ini. Secara detail juga diatur tata “kepantasan” dalam menghadapi guru. Diantaranya larangan untuk berjalan didepannya, tidak duduk ditempat duduknya, tidak berbicara dengannya kecuali dengan izin, tidak membicarakan macam-macam tentang pribadi guru, bahkan diantaranya juga menghormati putera-puterinya.
Inilah kenapa di pesantren, ada julukan khas untuk anak kyai. Di Jawa dikenal dengan sebut Gus. Julukan Gus disematkan pada putera-puteri kyai, sebelum mereka dewasa dan memegang gelar kyai. Diantara para gus yang kita kenal mumpuni dan tak pernah mau beranjak dari gelar ke-gus-annya, diantaranya Gus Dur, Gus Mus, Gus Miek dan sebagainya. Walaupun mereka sebenarnya layak menyandang gelar kyai, namun masyarakat masih “senang” memanggil mereka dengan gelar gus. Di kawasan Madura gus dikenal dengan sebutan Lora.
Berbagai ajaran ini dalam pandangan berbagai kalangan dikritik sebagai ajaran etika yang eksklusif, primordial, dan ketinggalan zaman. Pengagungan terhadap guru dianggap sudah bukan zamannya, bahkan tak sedikit yang menganggap pengagungan itu menjurus pada pengkultusan.  Yang perlu kiranya kita telisik adalah, bahwa pengagungan guru dalam kitab ini ditegaskan setelah bab pemilihan gurus. Artinya penghormatan itu dilakukan pada guru yang kompeten dan tentu bisa menjadi role model yang tepat.
Pelbagai kritik juga telah dialamatkan pada kitab karangan Syekh Az Zarnuji ini. Dari mulai kritik terhadap berbagai kaidah kesopanan yang dianggap terlalu kaku sampai anggapan bahwa kitab ini mengajarkan kaidah pendidikan yang tidak sesuai zaman. Tentulah sebagian kritik tersebut harus diterima. Kitab ini dikarang tentu lahir dari jiwa zaman pengarangnya, perlu dilakukan kritik dan tentu saja penyesuaian terhadap perkembangan zamannya. Termasuk bahwa kitab tersebut merupakan karya yang terbatas pada ruang si pengarang, tak bisa dinafikan bahwa kaidah kesopanan tersebut bisa jadi terpaut dengan keberadaan pengarang.
Namun sebagai satu tatat nilai, ta’lim muta’allim perlu kita renungkan secara mendalam ditengah laju derasnya informasi di zaman global ini. Bahwa sistem tata nilai kita seudah sedemikian materialistis. Globalisasi dan modernisasi, telah memainkan peran kekuasaannya pada paradigm berfikir kita. Sebagaimana disinyalir oleh Michel Foucault, bahwa modernitas ini tidak berdiri tanpa selubung, ia mempunyai kuasa yang mampu mendikte kita. Bayangkan saja bagaimana kebanyakan masyarakat kita memperlakukan guru-guru dari anak-anak mereka. Kesalahan sedikit saja, tidak akan mereka tolerir. Karena mereka merasa sudah “membeli” tenaga dan jasa para guru. Masyarakat kita sudah memperlakukan ilmu dan ahli ilmu (baca:guru, ulama) selayaknya barang dagangan yang bisa mereka beli.
Jika saja memang ilmu dapat kita beli sedemikian mudah, kenapa tidak pernah kita temui seseorang yang sama-sama sekolah kepada guru yang sama dan disekolah yang sama, mempunyai hasil yang sama?. Tentu bahwa tersebut mempunyai beberapa hal yang patut diperhatikan. Penghormatan kita kepada guru tersebut juga tidak pernah kita manifestasikan dalam bentuk etika yang mumpuni. Setidaknya kita harus melihat bagaimana guru SD dan MI, atau guru SMP dan MTs, atau guru SMA dan Aliyah serta para dosen bisa menghasilkan para presiden, menteri, serta orang dengan jabatan-jabatan tinggi. Namun penghargaan tersebut akan kita abaikan. Inilah kemudian perlu kiranya menangkap embali makna nilai-nilai dalam kitab ta’lim muta’allim.
Senada dengan kitab itu, seorang ulama kenamaan Nusantara KH. Hasyim Asy’ari mengarang kitab pedoman menuntut ilmu bertajuk Adabul ‘Alim wal ‘Muta’allim. Dalam kitabnya hdrotusy syaikh (sebutan KH. Hasyim Asy’ari) menjelaskan beberapa hal yang secara garis besar merupakan etika pelajar dan guru. Termasuk didalamnya adalah tatacara pengajaran, seperti kenyamanan proses belajar mengajar. Dianjurkan untuk tidak melakukan proses belajar mengajar dalam keadaan suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin. Tidak menilai prestasi dengan subyektif, memanggil dengan nama yang baik, memaklumi keterbatasan murid, serta yang juga penting adalah mencintai murid sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Inilah kelebihan metode ulama salaf, walaupun secara kasat mata sepertinya menghukum dengan kekerasan, namun senyatanya semua dilakukan dengan cinta.
Dalam kitabnya, kyai Hasyim juga menyarankan banyak hal tentang pentingnya literatur bagi pelajar dan tenaga pendidik. Maka anggapan bahwa mengkaji kitab-kitab salaf seperti karangan kyai Hasyim ini, tidaklah beralasan. Lebih jauh kyai Hasyim memberikan advice kepada para guru, untuk senantiasa mengupgrade pengetahuannya, dengan diskusi dan sejenisnya. Upgrading pengetahuan bagi guru, mutlak dilakukan di zaman yang melaju semakin cepat sedemikian ini.
Dalam dunia Islam, pendidikan disebut dengan berbagai istilah. Diantaranya ta’lim, tarbiyah dan ta’dib. Merunut bahwa pendidikan Islam menghendaki untuk memberikan bukan hanya ketrampilan vokasional dan kognitif. Tetapi juga bekal kepribadian yang lebih jauh, yakni akhlak yang terkadang diabaikan dalam dunia pendidikan modern. Maka, pendidikan Islam acap menggunakan term tarbiyah. Hal ini juga disandarkan pada Q.S. Al Isra’ ayat 24 dan Q.S. As Syu’ara’ ayat 18 yang menggunakan varian kata dari rabba yurobbi, berarti mengasuh.
Perdebatan penggunaan istilah ini, merujuk pada bagaimana idealnya pendidikan Islam dijalankan. Ta’lim merujuk pada pengertian pengajaran yang menyentuh aspek kognisi an sich. Sedangkan tarbiyah mensyaratkan bukan hanya “transfer” pengetahuan, namun juga ketrampilan dan pembiasaan. Sedangkan lebih dalam lagi, ta’dib berarti juga berarti pendidikan dengan kemajuan tingkat kehidupan lahir bathinnya, termasuk dalam segi adabnya, .
Terma-terma tersebut juga masih diperdebatkan, bukan hanya tentang arti. Namun juga tentang pemilihan terma yang paling cocok dan kompatible dengan filosofi pendidikan Islam. Yang tidak hanya mementingkan perubahan pengetahuan, namun juga perubahan perilaku, attitude dan kesadaran tentang kewajibannya sebagai manusia.
Terma yang terbanyak dipakai adalah terma tarbiyah, ini bisa dilihat dari banyaknya kitab, lembaga dan lain yang berhubungan dengan pendidikan Islam menggunakan kata tarbiyah. Para cendekiawan muslim yang sepakat menggunakan term tarbiyah diantaranya Muhammad Fadhil al Jamaly, Muhammad Athiyah al Abrasyi, Abdurrahman al Nahlawi, Omar Muhammad al Toumy al Syaibany dan lainnya.
Tarbiyah sendiri menurut Ibnu Manzhur dalam Lisan al Arab dari akar kata raba dan rabba seperti diriwiyatkan oleh al Asma’I memuat makna yang sama. Maknanya dalam riwayat al Jauhari, menurut al Asma’I berarti memberi makan, memelihara, mengasuh. Berasal dari akar kata Ghada atau Ghadaw yang mengacu pada segala sesuatu yang tumbuh, seperti anak-anak, tanaman dan lain sebagainya.
Ini menyebabkan pemakaian kata tarbiyah dikritik, karena jika tarbiyah berarti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat, menjadikan bertambah dalam pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil yang sudah matang dan menjinakkan. Yang berarti pendidikan dalam term tarbiyah, berate bukan hanya dikhususkan pada species manusia saja. Medan semantiknya akan meluas ke species lain selain manusia. Demikian setidaknya yang dikemukakan Syed Naquib al Atthas.
Menurut al Atthas, pengajaran dan proses pembelajaran betatapun ilmiahnya tidak dapat diartikan sebagai pendidikan manakala tidak ditanamkan nilai-nilai. Menurutnya konsep ta’dib lebih menekankan pada perbaikan budi luhur dan nilai-nilai kehidupan. Kata ta’dib diambilnya dari sebuah hadits, “adabani robbi fa ahsana ta’dibi”. Tuhanku telah mendidikku dan demikianlah pendidikanku menjadi baik. Artinya pendidikan juga mengandung unsur pendidikan “ilahiyah”. Ada “campur tangan” Tuhan.
Dalam dunia yang dinamis dan penuh persaingan seperti hari ini, baiklah kita tengok bagaimana terjalnya para pelajar setelah masa studi. Pendidikan yang menitikberatkan pada aspek kognisi dan vokasional, tanpa bekal mental dan akhlak yang cukup sering menyesatkan seseorang pada kehidupan kelam sebagai jalan pintas. Karena pendidikan yang menitikberatkan pada aspek matematis dan saintifik tanpa pengajaran mental, karakter dan moral yang cukup justru akan menghasilkan manusia-manusia yang rapuh.
Hal berbeda diungkapkan oleh M. Nasir Budiman, baginya ta’lim mempunyai arti yang lebih luas dari tarbiyah. Ta’lim digunakan untukk menanamkan sesuatu secara berulang-ulang sampai membekas dalam diri manusia. Baginya Islam memandang proses ta’lim lebih luas dari tarbiyah.
Pendidikan modern barat menteorikan berbagai tingkatan domain pendidikan. Tujuan pendidikan dibagi tiga tingkatan yakni ranah kognitif, ranah psikomotorik dan ranah afektif. Hal ini dikenal dengan taksonomi bloom. Diperkenalkan oleh Benjamin S. Bloom pada 1956. Taksonomi sendiri diambil dari bahasa Yunani tassein yang berarti untuk mengelompokkan dan nomos yang berarti aturan. Taksonomi dapat diartikan sebagai pengelompokan suatu hal berdasarkan hierarki (tingkatan) tertentu. Di mana taksonomi yang lebih tinggi bersifat lebih umum dan taksonomi yang lebih rendah bersifat lebih spesifik. Klasifikasi ranah-ranah ini untuk mempermudah pengajaran, karena dalam pendidikan barat beberapa pendidikan cukup hanya bersifat pengetahuan (kognisi), sebagian bersifat vokasional (psikomotorik), dan sebagian bersifat etis (afektif). Namun pengartian ini juga tentu merupakan bentuk penyederhanaan atas maksud taksonomi.
Mendiskusikan tentang penggunaan teknologi dalam pendidikan, marilah tengok Waldorf School of the Peninsula, sebuah sekolah di kawasan Silicon Valley. Sebuah kawasan di Amerika serikat yang digunakan raksasa-raksasa teknologi berkantor. Sekolah tersebut malah sengaja “mengharamkan” penggunaan computer dan sejenisnya. Dalam filosofi pendidikan mereka, belajar adalah sebuah pengalaman dan proses menjadi manusia. Sehingga penggunaan teknologi yang terkesan memanjakan sengaja dihindari. Artinya, selama kita sibuk menyediakan perangkat teknologi untuk anak kita, para petinggi Google, Apple, Yahoo, eBay dan lainnya ternyata mengirimkan anak-anaknya untuk dididik disekolah yang sama sekali tidak mempunyai komputer.
Hal yang sama kita temui di The Woods, Pusat Pengembangan Anak Google, yang terletak di Gladys Ave, Mountain View, Caliornia. Tempat penitipan anak itu tidak memperkenalkan gawai (gadget) kepada anak-anak didiknya demi mengajari mereka untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Mereka takut, bahwa gadget justru akan menciptakan anak yang introvert, asyik dengan diri sendiri dan anti sosial. Lalu bagaimana dengan kita dan anak kita?. Ini adalah paradoks lain dalam dunia pendidikan modern.
Pendidikan senyatanya adalah menciptakan manusia yang sempurna lahir dan bathin. Jikalaulah semua orang menyadari bahwa pendidikan adalah kunci kesuksesan, jikalaulah semua orang menyadari bahwa untuk sukses butuh pengorbanan. Maka seharusnya kesulitan-kesulitan dalam proses pendidikan akan kita abaikan. Jikalaulah penghormatan dan kepasrahan kepada guru adalah kunci sukses mendapatkan pendidikan yang baik, apakah tetap akan kita penjarakan, pidanakan dan persulit tugas-tugas mulia sang guru?.
Memanjakan anak-anak dengan maksud menyayangi mereka, berarti mencipta generasi manja. Generasi yang bukan saja lemah, namun tak akan sanggup hidup pada zamannya.
Sebaliknya, sebagai pendidik selayaknyalah guru mengupgrade kemampuannya selalu. Tidak merasa cukup dengan pengetahuannya, dan tentu memperbaiki system pengajarannya selalu. Hendaknyalah kita menyadari bagaimana laju perkembangan zaman tak mungkin dibendung. Dalam mendidik, selayaknya pula setiap guru tidak melakukan sesuatu, termasuk menghukum selain dalam kerangka mengembangkan kemampuan anak didik. Tidak pula melakukan hukuman, selain dalam kerangka rasa sayang kepada anak didik. Bukan dalam keadaan marah, tidak pula pilih kasih dan dendam.
Bagaimana keutamaan ilmu, baiknya kita lihat diwan al imam as syafi’I,
مَنْ لَمْ يَذُقْ مُرَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً          تَجَرَّعَ ذُلُّ الْجَهْلِ طُوْلَ حَيَاتِهِ
وَ مَنْ فَاتَهُ التَّعْلِيْمُ وَقْتَ شَبَابِهِ         فَكَبِّرْ عَلَيْهِ أَرْبَعًا لِوَفَاتِهِ
Barangsiapa yang tidak pernah mencicipi pahitnya belajar
Maka dia akan meneguk hinanya kebodohan di sepanjang hidupnya
Barangsiapa yang tidak menuntut ilmu di masa muda
Maka bertakbirlah empat kali, karena sungguh dirinya telah wafat
Wa ilaa Allah Turja’ al Umuur. Wallahu A’lam.

(Pernah dimuat sebagai editorial dalam majalah Al Fikrah Edisi 92)