top social

Rabu, 14 Februari 2018

Nahdlatul Ulama; Kebangkitan dan Sejarahnya


Membincang sejarah Nahdlatul Ulama, adalah membahas persoalan yang sulit dan tak biasa. Organisasi ini bahkan berdiri jauh sebelum negara kesatuan ini terbentuk dan berdiri. Selain itu, organisasi ini juga mempunyai sifat yang khusus dan khas, yang butuh “sentuhan” khusus untuk memahami tindak lampahnya. Maka sebenarnya, tidak ada orang yang paling ahli menceritakan Nahdlatul Ulama, kecuali dalam perspektifnya. Kekayaan perspektif ini tentu berkaitan dengan  asal muasal Nahdlatul Ulama, yang muncul dari pesantren. Sebuah sub-kultur masyarakat Indonesia. Banyak pihak mengatakan, bahwa pesantren adalah NU kecil, sedangkan NU adalah pesantren besar. Keduanya berkelindan saling menjaga, saling mengisi. Dan ruhnya, sebenarnya satu.
Demi menilik itu, tentu lambat laun akan kita fahami, bagaimana bercoraknya pemahaman orang yang terlibat dalam organisasi NU. Setiap pesantren adalah manifestasi pemahamanan keagamaan atau fikrah diniyyah dari sang kyai, yang bertumpu pada realitas sosial, ekonomi, politik dimana dakwahnya berkembang. Tentu hal sedemikian menjadikan penafsirannya atas agama sedemikian unik dan khas. Hal sedemikian, kemudian harus disatukan dalam sebuah organisasi besar bernama NU. Tentu kemudian, organisasi ini adalah organisasi yang menghimpun sekian keunikan dan kekhasan.
Nahdlatul Ulama atau NU, sebenarnya “hanyalah” perwujudan dari potensi yang sudah ada jauh sebelumnya. Potensi yang ada bahkan jauh sebelum negeri ini mewujud dalam bentuk republik, atau kalau cermat menelusuri, bahkan searah dan selangkah dengan upaya awal dakwah dan islamisasi di Nusantara. Potensi demikian terkadang mewujud dalam bentuk konkrit, misalnya Nahdlatut Tujjar, Nahdlatul Wathan atau Tashwirul Afkar. Para ulama-ulama besar ini pun berhimpun pada beberapa organisasi yang ada, semisal Boedi Oetomo, tanpa merasa perlu jengah dan perlu untuk menghimpun kekuatan sendiri.
Pesantren sebagai basis kekuatan dan basis ideologi, memang mempunyai watak yang khas. Yakni konsisten dan mandiri. Konsisten dan mandiri ini, beberapa kali disalah fahami oleh beberapa elite sebagai sikap “keras kepala”, kolot dan tidak adaptif terhadap perkembangan zaman. Sikap ini nyatanya adalah sikap pokok yang dikembangkan guna menjaga tradisi, tak lebih. Dan sikap ini dikembangkan dalam kerangka menjaga nasionalisme, serta ruh jihad yang pada mulanya dikembangkan untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Sikap ini juga bukan sikap yang muncul begitu saja dan konstan adanya. Pada beberapa hal, kaum pesantren justru merupakan orang yang moderat. Dalam satu waktu, mereka “terpaksa” menganggap pemerintahan Hindia Belanda, nama Indonesia pada saat penjajahan Belanda, sebagai pemerintahan darurat yang sah. Namun juga pada saat yang sama, merekalah garda depan perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda. Ini dilakukan sebab, mereka menyadari sebenar-benarnya akan penting keabsahan pemerintahan, dalam penerapan ajaran Islam, walaupun “darurat” bentuk pengakuan itu. Keabsahan nikah dengan wali hakim dan beberapa hal lain menuntut keabsahan “qadhi” atau hakim yang diangkat oleh pemerintahan yang sah.
Pendirian Nahdlatul Ulama sendiri merupakan sebuah ikhtiyar luar biasa yang harus diapresiasi bukan saja oleh bangsa Indonesia, namun juga oleh dunia Islam kini dan seterusnya. Perjuangan itu bermula dari Komite Hijaz. Komite Hijaz adalah sebuah lembaga yang mendahului formalisasi kegiatan para ulama, kyai dan santri. Yang sebenarnya mempunyai saham terbesar dalam proses islamisasi di Indonesia. Kyai dan santri, entitas yang belakangan kemudia dianggap sebagai kalangan terbelakang, justru adalah penyebar Islam pada awalnya. Penyebaran keislaman dengan metode kebudayaan telah dimulai sejak zaman para Sembilan wali atau yang kerap disebut sebagai walisongo. Dan perjuangan Komite Hijaz yang bisa kita nikmati hari ini adalah, tetap terjaganya makam baginda Rasulullah, dan terjaganya kesempatan beribadah sesuai empat madzhab, walaupun dengan peraturan yang sangat ketat. Ini adalah salah satu hasil dari ikhtiyar perjuangan para ulama Komite Hijaz, embrio Nahdlatul Ulama.
Strategi kebudayaan dalam dakwah terbukti manjur, dengan masifnya penyebaran Islam di Indonesia. Namun belakangan, beberapa orang yang baru belajar tentang perspektif lain dalam Islam. Bagi kalangan ini, Islam harus difahami persis dan sama ketika ia turun, tak kurang dan tak lebih. Kalangan ini apriori terhadap perbedaan budaya, zaman dan perkembangan kemasyarakatan. Bagi kelompok ini, Islam adalah agama yang sempurna dan bisa diterapkan dalam semua tempat dan waktu. Islam adalah agama yang final, dan oleh karenanya, sesiapapun yang menganutnya, harus juga menganutnya dengan kaffah. Sesiapapun yang percaya pada agama ini, bukan harus mencari cara penyesuaian antara ajaran Islam dengan budaya, tempat dan waktu. Tapi budaya, tempat, waktu dan kultur sosial-lah yang harus menyesuaikna dengan ajaran Islam.
Ajaran ini pertama didengungkan sejak lama. Sejak zaman terjadi konflik antara sayyidina Ali dan sayyidina Muawiyah. Ketika itu mucullah golongan sempalan yang bernama Khawarij. Dalam perjalanan sejarahnya di ruang waktu, Khawarij ini selalu mendengungkan ajak untuk kembali pada al Qur’an dan al Hadits. Padahal ketika itu, tentu kita fahami para sahabat yang masih hidup adalah sosok-sosok yang selalu hidup dengan al Qur’an dan al Hadits. Dan bukan hanya itu, sahabat-sahabat utama Rasulullah semisal Ali bin Abi Thalib, keponakan, menantu sekaligus teman dekatnya, harusnyalah dipandang lebih banyak mengetahui dan mempelajari bagaimana penafsiran dan maksud suatu ayat al Qur’an ataupun suatu al Hadits. Namun pada kenyataannya, Ali bin Abi Thalib pun terkena “khitob” sesat dan tidak berpegang pada al Qur’an dan al Hadits oleh golongan Khawarij. Tentu hal yang mengherankan.
Pada pusaran waktu, kemudian kita jumpai juga Ibnu Taimiyah, yang kerap diagung-agungkan pemikirannya oleh para golongan yang menginginkan Islam, dimaknai secara sempurna cukup dengan al Qur’an dan al Hadits belaka. Kalangan ini, dalam term akademik disebut dengan berbagai sebutan, ada yang menyebutnya sebagai golongan puritan, skripturalis, ekstremis, radikal dan sebagainya. Kebanyakan term itu berbeda sudut pandang, namun dalam satu hal mereke bersepakat bahwa, golongan-golongan ini sangat “kaku” menafisir teks, terkesan letterlijk dan scriptural. Sehingga selalu saja melahirkan satu pemaknaan tunggal, yang dipaksakan menjadi kebenaran tunggal, dan secara keras berusaha memberangus atau setidaknya membungkam tafsir-tafsir lain yang tidak berkesusaian dengan tafsir mereka.
Pada saatnya, pemikiran ini dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab di kawasan Hijaz, setelah “berselingkuh” dengan kekuasaan Bani Saud yang mengambil alih pemerintahan di kawasan haromain as syarifain. Ideologi ini lantas dinamakan Wahabiyah, serupa dengan nama pencetusnya. Dan langsung saja menjadi ideologi resmi kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu di belahan dunia lain,  ada beberapa orang yang menyuarakan hal yang hampir sama. Mereka lebih akademik, ilmiah dan sistematis. Mereka mengembangkan pemahaman yang hampir sama dengan pendahulunya. Jamaluddin al-afghani dan Muhammad Abduh serta Rasyid Ridha di Mesir mengembangkan sebuah pemikiran yang hampir sama dengan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab. Gerakan ini mencoba untuk menggugat keabsahan madzhab-madzhab yang banyak dianut oleh kebanyakan muslim di dunia. Bagi mereka taklid  yang dilakukan oleh kaum muslim telah menyebabkan matinya intelektualitas di kalangan Muslimin. Gerakan ini menandai dirinya sebagai gerakan pembaharuan atau pemurnian Islam.

Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha mempelopori pembaharuan itu dari Mesir dengan menerbitkan sebuah majalah yang terkenal yakni, Al Manar. Atau sebelum itu Muhammad Abduh dan Jamaluddin al Afghani lebih lebih dulu menerbitkan majalah Al Urwatul Wutsqo. Pemikiran ini berkembang pesat karena berkesesuaian dengan pendapat pemerintah Inggris, yang juga menduga kejumudan orang Mesir adalah karena taklid yang mereka lakukan pada madzhab-madzhab ulama terdahulu. Senyatanya gerakan di Mesir ini menekankan tentang pentingnya menghidupkan kembali ijtihad kalangan kaum muslim dan lebih menekankan perjuangan di bidang muamalah, termasuk kemasyarakatan, ekonomi, politik, pendidikan dan ilmu pengetahuan. Bukan dalam hal khilafiyah ibadah seperti yang terjadi di Indonesia.
Berbeda dengan di Mesir, di Indonesia yang kerap diserang oleh pengagum Muhammad Abduh adalah persoalan-persoalan furu'iyah dan khilafiyah di bidang ibadah. Dalam ijtihad,  Muhammad Abduh sendiri pun mengakui bahwa tidak semua orang mampu dan layak untuk melakukan ijtihad. Perdebatan yang terjadi di Indonesia lebih sering menyasar pada terminologi ijtihad daripada esensi ijtihad itu sendiri. Misalnya tentang taklid dan ittiba’.
Dalam Kongres al-Islam di Cirebon tahun 1922 para utusan pesantren mendapatkan kecaman dan serangan dari para penganut Muhammad Abduh. Karena kalangan Pesantren tetap mempertahankan taqlid dan menolak menerapkan ijtihad, mengingat kemampuan para ulama dan kebanyakan rakyat. Serta minimnya referensi dan tidak tersedianya perangkat metodologi ijtihad yang cukup reliable. Tiga tahun setelah itu pada Kongres al-Islam ketiga di Surabaya, tahun 1924, terjadi kompromi diantaranya adalah bahwa ijtihad boleh dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan ulama salaf yang disepakati adalah fuqoha, muhaditsun, ahli tauhid pada abad pertama sampai abad ke-3 Hijriyah, dan kurun setelah itu maka tidak dimasukkan dalam kategori salaf. Secara tidak langsung, sebenarnya ini adalah kemenangan kaum madzhab, kaum pesantren, karena dengan begitu imam-imam madzhab adalah ulama salaf yang sah untuk diikuti.
Awal tahun 1924 Khalifah Abdul Majid telah disingkirkan oleh Mustafa Kamal Attaturk yang disusul dengan berita, bahwa Syekh Al Azhar akan menyelenggarakan pertemuan membahas soal Khilafah. Menghadapi hal itu pada tanggal 4 Agustus 1924 dihadiri oleh Sarekat Islam, Muhammadiyah, Al Irsyad, Tashwirul Afkar, Ta'mirul Masajid dan beberapa perhimpunan lain beberapa tokoh Indonesia menyelenggarakan pertemuan untuk membentuk komite guna menghadiri Konferensi Kairo tersebut.
Di tengah keriuhan berita konferensi khilafah di Semenanjung Arabia terjadi perebutan kekuasaan antara Abdul Aziz bin Saud melawan Sarif Husin. Ibnu Saud sebagai pemenang menjanjikan akan menyelenggarakan pertemuan Islam internasional untuk mengatur dua kota suci Mekkah dan Madinah
Dua berita itu tentu membuat kalangan Pesantren banyak berpikir, beberapa trauma masa lalu masih membayangi. Hal yang dikhawatirkan diantaranya adalah pelestarian tradisi keagamaan dan ajaran madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah, tradisi tarekat sufi dan wirid, serta pelaksanaan ibadah menurut madzhab-madzhab, yang berpotensi diberangus. Hal ini mengingat dibelakang Ibnu Saud adalah gerakan Wahabi yang terkenal ekstrem.
Pengambilalihan kekuasaan Hijaz oleh Ibnu Saud dari Syarif Husin dan menyebabkan kalangan Islam di Indonesia, khususnya Jawa. Polarisasi gerakan terjadi sementara kaum pembaharuan yang selama ini menentang tradisi kaum pesantren bergembira, sebaliknya kaum Pesantren khawatir tradisi keagamaan mereka akan dilarang dan tergerus dari tanah hijaz.
Orientasi gerakan Islam Indonesia berada di persimpangan jalan, dan hal ini semakin diperuncing ketika golongan non-pesantren dan pro-pembaharuan Islam menyelenggarakan pertemuan di Cianjur sebelum Kongres al-Islam di Bandung. Diantara maksud pertemuan itu adalah untuk melakukan lobi, agar ada pergantian utusan ke Mekkah, dari yang telah disepakati pada kongres sebelumnya di Yogyakarta. Keputusan sepihak itu diambil di Kongres Bandung dan memutuskan delegasi ke Mekkah adalah Cokroaminoto (SI) dan Mas Mansyur (Muhammadiyah). Kyai Abdul Wahab yang sedianya menjadi utusan memang sudah meninggalkan medan kongres sebelumnya, karena ayahandanya sakit keras. Tapi bukan karena itu pula dibentuk Komite Hijaz, sebab komite itu sudah dibentuk sebelumnya. Pada rapat 31 Januari 1926 beberapa kyai memutuskan untuk membentuk organisasi bernama Nahdlatul Ulama dan Komite Hijaz sebagai perwakilan kaum pesantren, sedangkan Kongres al-Islam di Bandung baru berlangsung Februari 1926. Jadi ketika Kongres al Islam di Bandung komite Hijaz dan Nahdlatul Ulama sendiri bahkan sudah lahir.
Kelahiran Nahdlatul Ulama sekaligus menjawab kebutuhan kaum pesantren akan sebuah wadah yang bisa menerima dan mempertahankan tradisi, kultur dan saluran politik mereka yang selama ini selalu dikebiri. Memang muncul pertanyaan, kenapa kamu pesantren tidak memperkuat Nahdatul Wathan?.  Hal ini bisa diterima mengingat perlunya sebuah organisasi pergerakan bercirikan keagamaan untuk melakukan dakwah dan terutama ketika itu untuk kebutuhan sebagai induk utusan Komite Hijaz dalam pertemuan di Mekkah. Sedangkan Nahdatul Wathan, tidak mampu merepresentasikan ciri organisasi yang bercirikan keagamaan.
Beberapa kali Kongres al-Islam nyata setelah meminggirkan peran serta kaum pesantren dan kerap menghasilkan komposisi dan keputusan yang sama sekali tidak berimbang untuk kalangan pesantren. Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama ini maka Kongres al-Islam selalu sepi dari dari kehadiran kalangan pesantren. Tiga kali kongres mulai dari Kongres al Islam di Bogor, Surabaya dan Malang tidak mereka hadiri.
Kalangan pesantren baru aktif kembali dalam kongres-kongres keislaman nasional ketika diselenggarakan Majelis Islam A’la Indonesia pada tahun 1937. Ketika itu Nahdlatul Ulama diwakili oleh Kyai Haji Abdul Wahab Hasbullah. Keikutsertaan itu diputuskan setelah didapatkan keputusan yang dianggap adil, karena setiap organisasi yang mengikuti MIAI harus diwakili oleh pengurus pusatnya, kecuali bagi organisasi lokal yang tidak mempunyai organisasi pusat atau induk. Hal ini penting, karena sebelumnya kalangan pesantren (NU) selalu kalah dalam setiap pemungutan suara yang dilakukan dengan cara voting. Karena pada kongres-kongres al-Islam sebelumnya, seringkali utusan yang ada dalam kongres tidak beraturan dan bahkan berasal dari ranting-ranting organisasi. Sehingga suara kalangan pesantren selalu terpinggirkan.
Pada tahun 1927, pada kongres atau sekarang muktamar kedua Nahdlatul Ulama, bahkan organisasi ini dengan berani mengeluarkan keputusan untuk mendorong agar pemerintah Hindia Belanda mengajarkan pelajaran keagamaan, dalam hal ini agama Islam pada setiap sekolah yang terdapat siswa pribumi, atau siswa muslimnya. Memang, ketika itu seruan hanya untuk sekitar sekolah di Jawa dan Madura sebagai basis awal pendirian Nahdlatul Ulama. Tapi setidaknya, itu adalah sebuah rekomendasi dan langkah berani dalam masa itu.
Tidak berhenti disana, sejarah mencatat geliat perjuangan Nahdlatul Ulama masih terus berlangsung hingga kini. Pada saat perjuangan melawan penjajahan Belanda, pesantren dan NU terus men”suplai” sumber daya manusia dan seumber daya lainnya bagi perjuangan kemerdekaan. Para kyai dan santri, bahu membahu berjuang demi kemerdekaan bangsa mereka. Bahkan perjuangan ini, mereka kategorikan jihad, karena selain melawan penjajahan, juga melawan upaya penindasan ajaran Islam. Lascar Sabilillah dan Hizbullah, adalah lascar santri. Tidak bisa ditolak dan ditampik keberadaannya. Dalam praktiknya, pesantren juga memproduksi semangat kebangsaan yang luar biasa.
Pada saat agresi Belanda, dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, lagi-lagi pesantren memegang peran kunci yang tak bisa dinafikan. Resolusi jihad, adalah langkah awal perjuangan, spiritnya telah mampu membakar semangat para pejuang, hingga Inggris pun dibuat tak berdaya.
Pada saat suasana revolusi, upaya makar disana-sini, hampir saja pemerintah kehilangan kewibawaan dan kekuasaannya, pesantren dan NU lagi-lagi mengambil perannya yang luar biasa. Soekarno, yang oleh banyak orang ditentang karena memasukkan unsur komunisme dalam pemerintahannya, didukung oleh NU dengan gelar waliyyul amri ad dhoruri bis syaukah. Ini dilakukan oleh NU, tidak lebih agar stabilitas nasional dapat terjaga. Dan republic yang masih ringkih tidak lagi jatuh pada kubangan penjajahan dan terutama disitegrasi. Kecintaan pada negara dengan cara inilah, NU disusun, didirikan dan dikenal hingga hari ini.
Pada saat orde baru dan NU dikesampingkan perannya, ditekan, dan dipinggirkan, organisasi ini tidak lantas kecil dan mati. Karena organisasi ini memang sejak awal memperjuangkan idealism keagamaan dan kebangsaan, tidak lantas kehilangan “panggung” membunuhnya. Ia terus saja bertumbuh dan berkembang, tentu dengan caranya sendiri. Pantas saja, jika beredar ungkapan, bahwa yang bisa membunuh organisasi NU itu hanya Tuhan itu sendiri, yang telah mengilhamkan kepada para kekasih dan awliya’nya untuk mendirikan organisasi ini.
Pada era reformasi, perannya tak surut. Walau kerap disudutkan, diterpa berbagai macam godaan dan ujian. Nyata memang NU adalah organisasi teruji. Hingga kini, tak sedikit negara di dunia yang belajar bagaimana NU berjuang. Mereka bukan hanya belajar, ulama-ulama dari timur tengah malah sebagian berusaha menduplikasi NU di negaranya. Afghanistan, misalnya. Mendirikan Nahdlatul Ulama Afghanistan. Mereka berharap dapat belajar, bagaimana Indonesia dan NU dapat berjuang, bahu membahu saling mendukung dan mempertahankan negara dan stabilitas sosial politiknya. Kita tentu tak dapat menyangkal kealiman dan keilmuan ulama Afghanistan, Yaman, Irak, Suriah dan sebagainya. Namun disisi lain, nyata sudah bagaimana negara tersebut diujung tanduk dan dalam masa suram.
Dan pada saatnya, hanya zaman yang dapat menjawab, bagaimana kelak nasib NU dikemudian hari. Namun NU tetaplah NU, seperti namanya, ia akan menjadi ajang nahdlah, ajang kebangkitan, kebangkitan ide, kebangkitan Islam dan tentu kebangkitan ulama. Semoga!.
Wa ila Allah Turja’ al Umuur, Wallahu A’lam.



0 komentar:

Posting Komentar

Harap berkomentar demi perbaikan...