top social

Minggu, 06 Maret 2016

Islam; Pintu Pemberdayaan Kaum Miskin?

Apakah kau tahu orang yang mendustakan agama,  ialah orang yang tak menghiraukan para yatim. Pun tak pernah menganjurkan orang untuk memberi makan pada para miskin (Al Ma’un; 1-3). Ayat ini dengan tegas memberi kita gambaran jelas, tentang bagaimana cita-cita Islam membentuk sebuah masyarakat yang berdaya dan responsif terhadap lingkungannya. Islam memberi sebutan yang jelas kepada penganutnya yang sama sekali tidak peka sosial sebagai, pendusta.

Ayat diatas boleh jadi merupakan sebuah “nada protes” Allah SWT, yang ditujukan kepada semua pemeluk agama. Terutama agama Islam. Walaupun berdasarkan sejarah turunnya al Qur’an (asbab al Nuzul), ia tentu “nada protes” atas ketimpangan di dalam sistem sosial arab Jahiliah. Tapi bukan tidak mungkin ayat ini juga “warning” atas ketimpangan sosial umat Islam, sebagai umat pilihan, pada hari ini dan esok. Selain itu juga menegaskan satu hal penting terkait kedatangan Islam, yakni sebagai agama pemberdaya.
Islam tidak lantas hanya memberi gambaran kosong terkait bagaimana pengentasan dan pemberdayaan kaum miskin tersebut harus dilakukan.  Islam memberi instrumen-instrumen konkrit bagaimana umat Islam harus bersikap dan bertindak atas kemiskinan yang terjadi.
Hasil gambar untuk pengemisPertama, Islam memberi dasar yang jelas tentang bagaimana si miskin harus bertindak. Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rezekinya (QS Hud [11]: 6). Dalam ayat ini Allah SWT menggunakan kata “dabbah” untuk menunjukkan kata “mahluk”, yang dalam kata asalnya berarti yang bergerak. Islam memberi dorongan kuat kepada kaum miskin dengan konsep rezeki. Bahkan pada bagian lain, Islam memberi peringatan, bahwa segala perubahan sebuah kaum, hanya akan datang jika kaum itu mengusahakan dengan jerih payah mereka sendiri (QS. Al Ra’d [13] ; 11)  .
Hal ini seringkali dipahami serampangan dengan keimanan pada takdir. Kaum fatalistik menjadikan kaidah kepercayaan kepada takdir sedemikian tumpulnya. Sehingga umat Islam seringkali tergelincir pada pemikiran yang fatalis. Mereka memandang takdir adalah sesuatu yang mencekat mereka, sehingga mereka tak lagi merasa “berperan aktif” dalam segala perubahan yang terjadi. Padahal Allah SWT sudah memberikan penegasan seperti pada dua ayat diatas. Ia pun menjamin kehidupan siapa saja yang aktif bergerak dan berusaha, bukan yang sekedar menanti.
Kedua, umat Islam telah dibekali piranti guna menangkal ketimpangan sosial ekonomi dalam pilar utama keislaman. Karena selain mengajarkan persaksian atas Tuhan dan Rasul-Nya (Syahadatain), dan pengabdian kepada Tuhan dengan setulus jiwa (Shalat, Haji, Puasa), ia juga dibekali kepekaan sosial berupa ibadah sosial (Zakat). Zakat dalam Islam selalu saja menjadi tolok ukur kebaikan seorang Muslim. Bahkan dalam QS al Baqarah [2]: ayat 3  dijelaskan, bahwa mereka yang beriman adalah yang mengimani yang ghaib, melakukan sholat dan menafkahkan hartanya untuk kebaikan (zakat, shodaqoh).
Di banyak ayat al Qur’an, zakat dan bentuk kepedulian terhadap kaum miskin selalu berurutan dengan sholat dan keimanan pada Sang Esa. Bahkan pada QS. Al Taubah  [9] ayat 5 dan 9, Allah SWT telah dengan gamblang memberi gambaran bahwa sholat dan zakat adalah langkah-langkah bertaubat. Dalam nama lain kepekaan sosial itu berwujud dengan variannya, sodaqoh, wakaf, infaq dan lain sebagainya. Islam begitu menghargai kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama, terutama pada kaum papa dengan kepedulian yang kuat.
Al Qur’an pun memberi penegasan tentang sejarah zakat, bahwa zakat adalah juga merupakan ajaran-ajaran Nabi terdahulu. Dalam QS. Maryam [19]:31, Bahwa Isa AS, pun diperintahkan untuk menyebarkan perintah zakat. Pun begitu dengan Nabi Ismail AS, (Q.S Maryam [19] ayat 55),  Ibrahim, Ishak, Ya’Kub Alaihim Salam, (QS. Al Anbiya’ [21] ayat 72) dan segenap pengikut agama samawi yang diturunkan melalui keturunan Ibrahim AS (QS Al Bayyinah [98 ] ayat 5).
Ketiga, Agama Islam memberi gambaran konkrit tentang bagaimana struktur sosial harus dibangun jauh sebelum utopisme sosialisme dan kapitalisme tumbuh berkembang. islam menghendaki struktur sosial yang proporsional. Struktur yang proporsional itu digambarkan oleh Allah SWT dalam al Qur’an surat al Hasyr [59] ayat 7, ketika menjelaskan tentang bagaimana harta fai’I (rampasan perang) harus dibagikan sebagai berikut:
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”.
Dalam ayat tersebut Allah SWT memberi peringatan keras, agar harta tak hanya beredar dikalangan kaya saja. Konsep yang proporsional dalam Islam sebelum kaum sosialis menggembor-gemborkan ajarannya. Ini juga menjadikan pijakan kewajiban pemerintah dan penyelenggara negara untuk membuat sebuah regulasi yang tak hanya berpihak pada kaum borjuis, namun juga harus memperhatikan kewajibannya untuk menyejahterakan rakyatnya secara menyeluruh.
Keempat, Islam mengajarkan pemberdayaan kaum miskin dengan konsep yang sederhana namun sistematis. Setiap kaum Muslim kaya, dalam memberikan sodakoh dan zakat serta lainnya, selalu diajarkan untuk memulainya dari kerabat dan lingkungan terdekat. Ini menggambarkan bahwa kemiskinan yang terjadi pada kerabat dan lingkungan seorang Muslim adalah tanggung jawab bersama. Penegasan akan ajaran ini, beberapakali diulang dalam al Qur’an. Dalam QS. Al Rum [30] ayat 38 tentang bagaimana anjuran untuk memberi dan berbuat baik pada kerabat dekat serta kaum miskin, demikian pula dalam QS Al Nahl [16]:90, QS. Al Baqarah [2]:215, QS. Al Nisa [4]:36, dan pada ayat-ayat lain. Anjuran berbuat baik dan memberi pada anak yatim yang masih kerabat dalam QS. Al Balad [90] ayat 15. Ini merupakan konsep yang ideal, bahwa pemberdayaan harus dilakukan pada lingkungan terdekat dan oleh orang-orang terdekat. Sehingga umat Islam akan menjadi berdaya dan menjadi umat yang kuat. Pemberdayaan dalam konsep Islam dengan  menggunakan orang-orang sekitar ini akan menjadikan kaum Muslim sebagai umat yang responsible terhadap segala bentuk kemungkaran sosial, termasuk kemiskinan.
Kelima, Islam selalu membekali sesiapa saja yang tidak mampu mengerjakan pengabdian kepada Allah SWT atau ajaran-ajaran Islam dengan normal dengan “jalan lain” atau dikenal dengan konsep rukhsah. Yakni sebuah pengecualian atau keringanan yang diberikan Allah SWT untuk pelaksanaan ajaran Islam pada kondisi tertentu. Penggantian ibadah yang tak mampu dilakukan dengan kondisi tertentu atau sebuah bentuk pelanggaran terhadap ajaran Islam acapkali harus diganti dengan bentuk kepedulian terhadap para fakir. Seperti, puasa bagi orang sakit atau orang tua yang diganti dengan fidyah (memberi makan orang miskin) QS. Al Baqarah [2]: 184. Orang yang membunuh binatang pada waktu ihram harus membayar kafarat (memberi makan orang miskin) QS. Al Ma’idah [5]: 95. Orang yang melakukan dzihar (mengatai istri seperti ibu dengan niat menceraikan) terhadap istrinya dan berniat mencabutnya, maka diwajibkan memberi makan enam puluh orang miskin (QS. Al Mujadilah [58] ayat 4). Muslim yang melanggar sumpah pun diharuskan memberi makan atau pakaian pada sepuluh orang miskin (QS. Al Maidah [5]:89).
Hasil gambar untuk pengemisPembebasan kemiskinan ala Islam dapat digambarkan secara ringkas sebagai berikut: kewajiban individu, kewajiban untuk berusaha agar berdaya dan mengusahakan keberdayaan bagi diri pribadinya. Islam menganjurkan usaha keras bagi pemeluknya dan menghindari berpangku tangan. Kewajiban kepada sesama, masyarakat. Kewajiban itu tercermin pada kewajiban pemberian zakat, shodaqoh dan lainnya. Kewajiban itu menjadi nyata pada masuknya zakat sebagai indikator keislaman seseorang. Kewajiban ini juga menyangkut kewajiban penyelenggara negara atau pemerintah untuk mengatur ekonomi dan menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat miskin dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi rakyatnya.
Lantas apakah masih ada alasan kemiskinan hidup dan berkembang secara akut pada umat Islam?. Sebaiknya umat Islam mendengar dan mengkaji apa yang telah disampaikan oleh seorang Ulama kontemporer, Yusuf Qardhawi dalam tulisannya. Menurut pandangan Islam, tidak dapat dibenarkan seseorang yang hidup di tengah masyarakat Islam, sekalipun Ahl Al-Dzimmah (warga negara non-Muslim), menderita lapar, tidak berpakaian, menggelandang (tidak bertempat tinggal) dan membujang (karena tak mampu membayar mahar). Di  tempat  lain,  Yusuf  Qardhawi  menyatakan   bahwa   biaya  pengobatan  dan  pendidikan pun termasuk kebutuhan primer yang harus dipenuhi.
Apakah kita masih mengacungkan tangan, mengaku sebagai seorang Muslim, tatkala sanak saudara, kerabat, dan lingkungan kita menjadi sangat miskin, sementara kita tak berbuat apa-apa. Ataukah kita rela disebut sebagai pendusta?.  


(Tulisan pernah dimuat di Majalah Rato Ebhu PNPM MP Kab. Sampang Madura)




0 komentar:

Posting Komentar

Harap berkomentar demi perbaikan...